Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menyiapkan langkah pengawasan terhadap potensi meningkatnya urbanisasi pasca-mudik dan arus balik Lebaran 2026, salah satunya menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke kota setempat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Rabu, mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang ke Surabaya, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilannya.

"Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya," katanya.

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.

"Karena itu Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang," ujarnya.

Ia mengingatkan warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, diharapkan melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat. Dengan pelaporan tersebut pemerintah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat.

"Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota," katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan fenomena urbanisasi pasca-Lebaran selalu menjadi perhatian Pemkot Surabaya setiap tahun.

"Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota tersebut," kata Fikser.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.

"Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki," katanya.



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026