Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tetap memaksimalkan layanan publik selama masa libur Lebaran 2026, dengan tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pegawai pemerintah daerah setempat.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Selasa mengemukakan keputusan untuk tidak mengizinkan pegawai mengajukan WFA pada masa libur Lebaran 2026 itu berlaku bagi pegawai dinas dengan fungsi pelayanan publik.
"Dinas-dinas yang berkaitan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA," kata Bupati Kediri dalam keterangan yang diterima di Kediri.
Ia menjelaskan dinas yang tidak diizinkan melakukan WFA di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri.
Ia juga meminta Satpol PP Kabupaten Kediri untuk bersiaga dan juga menggiatkan operasi.
Selain itu, ia juga meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri terutama untuk pelayanan puskesmas maupun rumah sakit umum daerah setempat untuk tetap mengoptimalkan pelayanan bagi warga.
Sedangkan untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri juga tetap siaga bertugas, dan selama libur Hari Raya Idul Fitri tetap mengantisipasi potensi kemacetan di berbagai titik yang ada di wilayah setempat.
"Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti Simpang Mengkreng, maupun yang lain," kata dia.
Bupati menambahkan, untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, juga tidak diperbolehkan untuk WFA, karena bertanggung jawab pada berbagai destinasi andalan saat libur Lebaran.
"Terkait destinasi wisata wajib hukumnya tim medis ada di lokasi, saya minta nanti tim medis standby, " katanya.
Pihaknya juga mengingatkan supaya jajaran tetap memantau dan memastikan distribusi maupun ketersediaan bahan pokok hingga perayaan Lebaran mencukupi.
