Surabaya - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kepolisian RI menyetujui RUU Keamanan Nasional (Kamnas), asalkan RUU itu melalui proses revisi terlebih dulu. "NU ikut mendirikan negara dan NU menyetujui RUU Kamnas, sebab tugas negara dalam agama itu mewujudkan kesejahteraan dan menjamin keamanan," kata Wakil Ketua Umum PBNU Dr KH As'ad Ali di Surabaya, Kamis. Ia mengemukakan hal itu ketika berbicara dalam seminar "Konsolidasi RUU Kamnas" yang juga menampilkan mantan Gubernur Lemhannas Prof Dr Muladi SH, mantan Kabareskrim Komjen Pol (P) Dr Ito Sumardi, anggota DPR RI Effendy Choirie, dan sebagainya. "Namun, NU mendesak adanya revisi RUU Kamnas itu, karena keamanan warga negara juga penting, bukan hanya keamanan negara," kata tokoh intelijen nasional itu. Oleh karena itu, katanya, RUU Kamnas itu harus direvisi dari keamanan negara menjadi keamanan warga negara, sehingga RUU Kamnas harus mementingkan keamanan warga negara dari berbagai ancaman, seperti terorisme, bencana alam, global warming, kapitalisme global, dan sebagainya. "RUU Kamnas juga tidak boleh mengembalikan peran TNI, mendegradasi Polri, mereduksi UU KIP dan UU Pers, DKN wajib melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, dan ada harmonisasi RUU Kamnas dengan UU di bawahnya," katanya. Senada dengan itu, mantan Kabareskrim Komjen Pol (P) Dr Ito Sumardi mengatakan kalangan Polri sangat mengharapkan RUU Kamnas, karena kinerja Polri di lapangan masih ada masalah. "Misalnya, kalau kami minta perbantuan Polri, maka kami sulit dalam menyediakan anggaran makan dan BBM, kemudian ketidakjelasan aturan membuat rivalitas TNI-Polri masih ada. Kami juga menghadapi kesulitan anggaran dalam penanganan kasus tertentu," katanya. Oleh karena itu, Polri berharap RUU Kamnas akan menjadi solusi, namun RUU Kamnas perlu direvisi terlebih dulu, bahkan Ito Sumardi mencatat ada 14 poin yang perlu direvisi. Poin revisi itu antara lain spektrum ancaman yang multitafsir dan menimbulkan kesan legalisasi tindak represif, perlunya harmonisasi RUU Kamnas dengan UU lain, dan banyak lagi. (*)
PBNU-Polri Setuju RUU Kamnas dengan Revisi
Jumat, 15 Februari 2013 14:40 WIB