Perhitungan ini sudah kami bahas bersama pemerintah sejak 2017, sehingga petani bisa menikmati harga yang layak dan mandiri secara ekonomi

Surabaya (ANTARA) - Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur Moh Hasan mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok pembelian (HPP) garam guna memperkuat kesejahteraan petani sekaligus menopang pemenuhan kebutuhan garam nasional.

“Kebutuhan nasional garam sekitar 4,8 hingga 5 juta ton per tahun, sedangkan produksi normal kita hanya sekitar 3 juta ton. Ini tentu membutuhkan perhatian pemerintah untuk mencapai target swasembada,” kata Hasan di Surabaya, Kamis.

Ia menjelaskan peningkatan produksi garam nasional perlu dilakukan melalui berbagai kebijakan, antara lain program ekstensifikasi lahan, integrasi produksi, serta peningkatan kualitas dan kuantitas garam agar dapat memenuhi kebutuhan industri.

Selain itu, ia menilai program pembangunan pabrik garam berbahan baku air laut yang dijalankan PT Garam (Persero) merupakan langkah strategis untuk menopang kebutuhan nasional.

Namun demikian, ia berharap pembangunan pabrik tersebut tetap memperhatikan kondisi psikologis petani garam tradisional agar tidak menimbulkan kekhawatiran persaingan langsung.

“Program ini bagus untuk mendukung kebutuhan nasional, tetapi perlu ada sinergi antara PT Garam dengan petani agar petani tidak merasa tergerus,” ujarnya.

Hasan juga menekankan pentingnya penetapan HPP garam sebagai bentuk perlindungan bagi petani.

Menurut dia, pihaknya mengusulkan kisaran harga terendah Rp1.500 per kilogram hingga Rp2.000 per kilogram agar petani memperoleh keuntungan yang layak.

“Perhitungan ini sudah kami bahas bersama pemerintah sejak 2017, sehingga petani bisa menikmati harga yang layak dan mandiri secara ekonomi,” katanya.

Selain itu, HMPG Jatim juga mendorong adanya sistem data tunggal atau one gate data terkait produksi dan kebutuhan garam nasional karena selama ini data antarinstansi dinilai masih berbeda.

Ia berharap Badan Pusat Statistik (BPS) dapat menjadi rujukan utama dengan dukungan verifikasi lapangan sehingga kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, HMPG juga mengusulkan pola pengawasan distribusi garam, baik dari produksi dalam negeri maupun impor, dengan melibatkan aparat penegak hukum serta asosiasi petani.

Menurut Hasan, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan transparansi distribusi sekaligus melindungi garam produksi petani dalam negeri.

Ia menambahkan pihaknya berencana menyampaikan surat kepada Wakil Presiden guna mempercepat penetapan HPP garam serta penguatan peran PT Garam dalam penugasan menjaga pasokan nasional sesuai ketentuan peraturan presiden.

“Harapan kami distribusi garam bisa melalui satu pintu agar pengawasannya lebih mudah, sekaligus PT Garam juga dapat menyerap garam rakyat,” katanya.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026