Malang - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Danti menegaskan kaum perempuan bukan makhluk kelas dua sehingga diperlakukan diskriminatif oleh kaum laki-laki. "Selama ini pola pikir masyarakat kita masih menganggap jika perempuan adalah makhluk kelas dua. Perempuan memang beda dengan laki-laki, tapi kesempatan untuk meraih pendidikan dan hak-haknya sama dengan laki-laki," kata Sri Danti usai menjadi pembicara dalam seminar perempuan di Universitas Brawijaya (UB) Malang, beberapa waktu lalu. Menurut dia, kesetaraan jender yang beberapa tahun terakhir ini selalu didengungkan juga masih belum membuahkan hasil maksimal, bahkan kasus kekerasan terhadap perempuan juga masih marak. Ia mengatakan, persepsi bahwa kebutuhan dan prioritas perempuan berbeda dengan laki-laki perlu diminimalkan. Salah satu caranya dengan kegiatan pemberdayaan perempuan, baik di bidang politik, pendidikan maupun ekonomi. Untuk bidang ekonomi, katanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga membuat program pelatihan kewirausahaan bagi perempuan agar bisa meningkatkan produktivitasnya. Tumbuhnya perempuan pengusaha dari industri rumahan menjadi pengusaha diharapkan bisa menyerap tenaga kerja hingga 5 persen setiap tahunnya. Di bidang pendidikan, KPP bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia agar memasukkan kurikulum mengenai kesetaraan gender pada proses perkuliahan, dengan tujuan generasi muda khususnya kaum pria memahami tentang kesetaraan gender. "Bahkan di fakultas hukum (FH) di sejumlah perguruan tinggi, kami juga meminta ada ilmu mengenai hak asasi manusia (HAM) bagi perempuan, sebab peran akademisi sangat penting untuk mengubah pola pikir dan pandangan masyarakat mengenai kesetaraan gender," katanya. Sedangkan di bidang politik, kata Sri Danti, KPP bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar porsi 30 persen perempuan di parlemen dan partai tetap terpenuhi. Bukan hanya secara kuantitatif yang bertambah, tapi KPP juga mendorong tingkat kualitatif bagi politisi perempuan. "Pada pemilu 2014 nanti, kami berharap banyak kaum perempuan yang ikut menyemarakkan perpolitikan di Tanah Air agar kuota perempuan sebesar 30 persen bisa terpenuhi. Namun, bukan berarti mengabaikan kualitas yang dimiliki politisi perempuan," tandasnya.(*)
Sekmen KPPA: Perempuan bukan Makhluk Kelas Dua
Jumat, 22 Februari 2013 5:09 WIB