SIdoarjo - Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik ganja seberat sekitar 85,88 gram di kawasan Sedati. Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi, Chotib Widianto, mengatakan, tersangka mengaku menggunakan ganja tersebut sebagai obat untuk menambah nafsu makan. "Dua orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial AS dan juga RS. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sedati," katanya, Senin. Ia mengemukakan, awalnya petugas menangkap tersangka AS terlebih dahulu di tempat kosnya di kawasan Sedati, Sidoarjo. "Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita ganja seberat 85,88 gram yang dibungkus kertas koran serta disimpan di dalam lemari," katanya. Dari penangkapan tersebut, kata dia, petugas terus mengembangkan kasus ini hingga akhirnya muncul nama RS yang diduga sebagai pemasok ganja tersebut. "Dari hasil pengembangan itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap RS yang juga tinggal di kawasan Semampir, Sedati," katanya. Ia mengatakan, ganja tersebut sebenarnya milik RS yang dititipkan kepada AS untuk digunakan kedua tersangka pada malam harinya. "Namun, belum sempat barang tersebut digunakan, terlebih dulu kami melakukan penangkapan setelah identitas dari salah satu tersangka dikantongi dan berhasil ditangkap," katanya. Dihadapan penyidik RS mengaku sudah lama menggunakan ganja dan ganja tersebut juga didapat dari seseorang dengan membelinya seharga Rp750 ribu. Tersangka juga mengaku, setiap akan bekerja selalu menggunakan ganja terlebih dahulu dan ganja tersebut digunakan seperti rokok.(*)
Polisi Tangkap Dua Orang Pemilik Ganja
Senin, 11 Februari 2013 16:34 WIB