Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta kepada seluruh pedagang di pasar takjil agar memperhatikan penggunaan bahan baku makanan dan minuman yang sesuai keamanan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif seusai pengambilan sampel makanan dan minuman di pasar takjil di Jalan Ir Rais, Rabu mengatakan setiap pedagang pasar takjil punya kewajiban memastikan kesehatan seluruh pembeli.
"Imbauan kami bukan hanya kepada yang mengonsumsi, sehingga kami menganjurkan untuk menggunakan bahan yang sesuai dengan ketentuan (sehat dan aman dikonsumsi)," kata Husnul.
Husnul menyampaikan sebagai bentuk pengawasan keamanan pangan, maka pihaknya melakukan pengambilan dan pengujian sampel makanan dan minuman yang dijual di sejumlah lokasi pasar takjil.
Dinkes menjadwalkan tes sampel telah dilakukan sejak 23-26 Februari 2026 dengan melibatkan peran petugas puskesmas.
Khusus hari ini tim dari Puskesmas Janti mengambil sampel di Jalan Ir Rais Gang IX, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Total ada tujuh jenis makanan yang diambil oleh petugas, yakni pempek, gulali, peuyeum, sosis, saos, bumbu tabur, dan cilok.
Lebih lanjut, pemeriksaan sampel untuk mengantisipasi adanya zat berbahaya, seperti pewarna, pemanis buatan, bahan pengenyal atau boraks.
"Ada (petugas) promkes, kemudian juga ada sanitarian. Ini semua untuk memberikan dukungan event (pasar takjil) ini agar nantinya jajanan, makanan, dan minuman yang disajikan itu adalah jajanan yang sehat dan aman, ujarnya.
Selain melibatkan petugas puskesmas, pengambilan sampel di pasar takjil juga mendapatkan dukungan dari RT, RW, PKK, dan Kelompok Kerja Kota Sehat.
Mengenai kapan terbitnya hasil uji laboratorium sampel makanan dan minuman yang pertama, Husnul mengatakan jika hal tersebut paling tidak sudah bisa diketahui, pada Kamis (26/2).
Setiap sampel akan terlebih dahulu dilakukan proses inkubasi selama 2 x 24 jam.
"Besok akan saya berikan informasinya ya mengenai hal tersebut," tutur dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026