Pamekasan - Massa yang mengatas namakan diri aliansi masyarakat pejuang rakyat (Ampera) Pamekasan, Senin, kembali berunjuk rasa menolak hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Januari 2013, karena terindikasi penuh kecurangan. Kali ini unjuk rasa digelar di perempatan pegadaian di Jalan Protokol Pamekasan dengan menutup semua akses jalur lalu lintas dari berbagai arah di kota itu. Unjuk rasa massa "Ampera" kali ini merupakan kali keempat, setelah Sabtu (2/2) kelompok ini berunjuk rasa ke kantor Panwaslu di Jalan Trunojoyo Pamekasan dengan tuntutan yang sama. "Kami sengaja menggelar aksi lagi kali ini dengan tujuan agar aparat penegak hukum, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) mau mendengarkan aspirasi kami, karena pelaksanaan pilkada di Pamekasan terindikasi syarat dengan praktik penyimpangan," kata korlap aksi Zainal Abidin. Seperti aksi-aksi yang digelar sebelumnya, massa "Ampera" juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi kritikan atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan yang dinilai kurang tegas atas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada. Seperti adanya praktik politik uang, serta penggelembungan hasil perolehan suara pilkada di Kabupaten Pamekasan, termasuk keterlibatan oknum penyelenggaran pilkada, yakni KPU dan bawahannya sebagai tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu. "Sampai kapanpun kami akan terus berunjuk rasa, menekan KPU pusat dan MK akan memperhatikan berbagai jenis pelanggaran dalam pilkada Pamekasan yang digelar pada 9 Januari 2013," ucp Zainal dalam orasinya. Unjuk rasa menolak hasil pilkada Pamekasan 9 Januari 2013 ini mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB masih berlangsung, bahkan belum ada tanda-tanda akan bubar. Sementara akibat aksi itu, arus lalu lintas di Kabupaten Pamekasan terpaksa lumpuh total, dan petugas kepolisian Polres Pamekasan terpaksa mengalihkan arus lalu lintas agar tidak melewati lokasi unjuk rasa.(*)
Massa "Ampera" Tutup Jalan Raya di Pamekasan
Senin, 4 Februari 2013 14:11 WIB