Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur melibatkan peran Pengadilan Agama (PA) setempat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat guna penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam.
Penguatan SDM tersebut diwujudkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Ketua PA Kota Madiun Sofyan Zefri dan Kepala Bagian Hukum Ika Puspitaria yang disaksikan langsung oleh Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun di Balai Kota Madiun, Senin.
"Perjanjian ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Kota Madiun dan PA Kota Madiun dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber daya manusia Kota Madiun di bidang hukum," ujar Bagus Panuntun.
Adapun tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk mewujudkan kolaborasi kelembagaan yang optimal dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelatihan dan bimbingan teknis, sosialisasi hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintah, serta penyediaan narasumber dan fasilitator dalam berbagai kegiatan peningkatan kompetensi di bidang hukum, khususnya hukum keluarga dan perdata Islam.
Ketua PA Kota Madiun Sofyan Zefri mengatakan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen lembaga peradilan dalam mendukung peningkatan literasi hukum masyarakat.
"Melalui kolaborasi ini, PA Kota Madiun berupaya menghadirkan edukasi hukum yang lebih masif dan terstruktur, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban hukumnya," kata Sofyan.
Ia menyampaikan bahwa sinergi antar-lembaga tersebut sangat diperlukan dalam menjawab berbagai dinamika dan problematika hukum yang berkembang di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perkara keluarga dan perdata Islam.
Plt. Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Pihaknya menilai kolaborasi itu sangat strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Madiun agar semakin taat hukum, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik.
Pewarta: Louis Rika StevaniUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026