Jakarta - Status hukum artis Raffi Ahmad masih menunggu waktu 3x24 jam lagi, karena Badan Narkotika Nasional (BNN) memperpanjang masa pemeriksaan artis tersebut bersama tujuh orang lainnya. "Saat ini delapan orang lainnya masih diperpanjang masa pemeriksaannya selama 3x24 jam lagi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konferensi pers di gedung BNN Jakarta, Rabu sore. Raffi menjalani pemeriksaan bersama tujuh orang lainnya yang berinsial R, RJ, MF, JA, W, KA dan MT. Sementara yang sudah dipulangkan kembali ke keluarganya ada sembilan orang termasuk artis Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Sedangkan lainnya adalah Furqi, Roni Wijaya, Mira, Muhammad, Nafi dan Sri Dewi Hidayati. (*)
Status Hukum Raffi Ahmad Tunggu 3x24 Jam Lagi
Rabu, 30 Januari 2013 21:33 WIB