Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga sekaligus memperluas akses pasar produk perikanan pada 2026.
Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Erwin Dwiyana dalam siaran pers di Jakarta, Senin, mengatakan langkah tersebut antara lain fasilitasi kepada asosiasi dan eksportir terkait penerapan aturan baru Uni Eropa mengenai Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) dan pernyataan pengolahan.
Selain itu, KKP juga menyiapkan dukungan bagi eksportir dalam menghadapi aturan baru Amerika Serikat (AS) terkait Certificate of Admissibility.
Dukungan ini penting karena sertifikat tersebut menjadi syarat utama agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar AS.
Erwin menambahkan KKP juga melakukan diplomasi terkait pengajuan Comparability Finding (CF) rajungan hasil tangkapan gillnet kepada National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), lembaga pemerintah AS yang mengatur kebijakan kelautan dan perikanan.
Upaya ini dilakukan agar ekspor rajungan Indonesia tetap berlanjut dan tidak terhambat oleh regulasi baru yang diterapkan otoritas setempat.
“Kami mendorong pelaku usaha perikanan untuk tetap berkomitmen menjaga mutu dan keamanan produk, sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya dan daya saing sektor perikanan,” kata Erwin.
Ia menambahkan strategi lainnya mencakup fasilitasi temu bisnis, promosi produk perikanan di ajang internasional, serta misi investasi.
KKP juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan tarif preferensi nol persen dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) untuk produk olahan tuna dan cakalang yang akan berlaku setelah triwulan I 2026.
Erwin menegaskan perundingan penurunan tarif di kawasan non-tradisional seperti Amerika Utara, Asia Selatan, Timur Tengah, Eurasia, hingga Amerika Latin terus dilakukan.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi pemanfaatan tarif preferensi hasil perundingan Indonesia kepada pelaku usaha,” kata dia.
KKP mencatat nilai ekspor produk perikanan Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 6,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp105,5 triliun (kurs Rp16.823 per dolar AS), meningkat 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
AS menjadi pasar utama dengan nilai ekspor sebesar 1,99 miliar dolar AS atau Rp33,5 triliun. Adapun udang menjadi komoditas ekspor utama dengan nilai 1,87 miliar dolar AS atau Rp31,5 triliun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan neraca perdagangan produk perikanan sepanjang 2025 mengalami surplus 5,60 miliar dolar AS atau Rp94,2 triliun, naik 3,0 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
