Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australia Fisheries Management Authority (AFMA) menggelar kampanye edukasi publik di Buton dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, sebagai upaya mencegah nelayan Indonesia melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Australia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif menjelaskan kampanye ini menyasar tidak hanya nelayan, tetapi juga istri nelayan, pemilik kapal, hingga siswa sekolah dasar.
Menurut dia, pendekatan ini dilakukan untuk membangun pemahaman yang lebih luas di masyarakat pesisir mengenai risiko dan dampak pelanggaran batas wilayah laut.
“Upaya ini menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional dalam menekan pelanggaran oleh nelayan di perairan negara lain yang berpotensi mengganggu hubungan baik Indonesia dengan negara tetangga,” ungkapnya dalam siaran pers resmi di Jakarta, Selasa.
Lotharia menyampaikan bahwa berdasarkan data AFMA, masih ada nelayan asal Buton dan Wakatobi yang ditangkap otoritas Australia karena melanggar batas wilayah.
Untuk itu, ia menyebut kampanye yang berlangsung 27–30 Maret ini memberikan materi tentang batas laut Indonesia-Australia, risiko hukum, aspek keselamatan melaut, serta pentingnya pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Ia menambahkan nelayan juga dibekali peta tahan air berisi informasi batas wilayah laut dan tata kelola pemanfaatan sumber daya ikan di perbatasan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran nelayan semakin meningkat untuk tidak melintas batas negara saat melaut. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi nelayan sekaligus menjaga hubungan baik dengan negara tetangga,” kata Lotharia.
Lebih lanjut, ia menyatakan pemerintah terus berkomitmen melindungi nelayan Indonesia melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.
Edukasi, pengawasan, serta kerja sama internasional diyakini menjadi kunci untuk menekan praktik penangkapan ikan ilegal sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Selain KKP dan AFMA, kampanye edukasi ini melibatkan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.
Pewarta: Shofi AyudianaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026