Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menargetkan penerbitan sebanyak 25 ribu sertifikat hak atas tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Trenggalek Heru Setiyono, Rabu, mengatakan, target tersebut juga mencakup pemetaan bidang tanah atau foto tegakan seluas 12 ribu hektare yang tersebar di tujuh kecamatan dan 48 desa.
"Pelaksanaan PTSL dilakukan dengan membentuk satuan tugas yang turun langsung ke desa dan kecamatan sasaran," kata Heru di Trenggalek, Rabu.
Ia menyampaikan realisasi target PTSL masih berpotensi mengalami penyesuaian karena bergantung pada ketersediaan bidang tanah yang belum terdaftar ataupun belum terpetakan di lapangan.
Heru menjelaskan program PTSL di Kabupaten Trenggalek direncanakan berlangsung hingga 2029 dengan target tahunan yang disesuaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan.
Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 154 ribu bidang tanah di Trenggalek yang belum terdaftar, dan jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan pemecahan bidang tanah.
"Untuk tahun ini fokus kami menyelesaikan target 25 ribu sertifikat dalam satu tahun anggaran," ujarnya.
Heru juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya pemilik tanah untuk memanfaatkan program PTSL sebagai upaya pengamanan aset dan peningkatan nilai ekonomi lahan.
Menurut dia, masih ditemukan bidang tanah dengan sertifikat lama yang belum didukung dokumen lengkap, sehingga memerlukan perbaikan data yuridis dan pencocokan di lapangan.
Untuk mempercepat proses, Kantor Pertanahan Trenggalek mengintegrasikan kegiatan pemasangan tanda batas serta pengumpulan data yuridis sejak Desember 2025 dengan melibatkan pemerintah desa dan aparat penegak hukum.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026