Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur bersama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur berkomitmen untuk menyelesaikan aduan masyarakat terkait layanan pertanahan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jatim Wikantadi Kasumbogo hadir mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
“Ini merupakan komitmen kami, Kanwil BPN Jatim untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk juga di Ombudsman secara transparan. Kami juga menghadirkan langsung para Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi objek laporan masyarakat," ujarnya di Surabaya, Selasa.
Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan hadir untuk memberikan klarifikasi mendalam, di antaranya, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1 dan 2 Surabaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.
Masing-masing pimpinan kantor memaparkan duduk perkara secara detail serta menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dan akan diambil untuk menyelesaikan keluhan masyarakat tersebut.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, yang memimpin langsung kunjungan ini, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Kanwil BPN Jatim.
"Kami berterima kasih atas sambutan hangat dan kesediaan BPN Jatim dalam membuka ruang dialog ini. Sinergi ini sangat diperlukan agar setiap laporan masyarakat mendapatkan solusi yang berkeadilan dan transparan," ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa informasi maupun administrasi pertanahan, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan agraria di Jawa Timur terus meningkat.
