Dubes: Palestina Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Minggu, 13 Januari 2013 12:27 WIB
Surabaya (ANTARA) - Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Fariz Navi Mehdawi, menegaskan bahwa pihaknya akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas serangkaian tindak kejahatan terhadap masyarakat Palestina, seperti membunuh anak-anak dan perempuan, membangun pemukiman di tanah bukan miliknya, embargo ekonomi, dan banyak lagi.
"Kami belajar banyak kepada Indonesia yang pernah dijajah Belanda selama 350 tahun, di antaranya pentingnya bersabar dan bersatu, karena itu kami mulai menikmati kemerdekaan yang juga dipelopori Indonesia," katanya dalam Tabligh Akbar yang digelar 'Aqsa Working Group' perwakilan Surabaya di Masjid Kemayoran, Surabaya, Minggu.
Di hadapan ratusan warga Surabaya dan sekitarnya serta ulama dari Malaysia, yakni Dr Abdul Halim bin Abdul Hamid, dan pengasuh Pesantren Al-Fatah, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Drs Yakhsyallah Mansyur MA, ia menjelaskan upaya menyeret Israel ke Mahkamah Internasional akan melibatkan 26 dari 139 negara yang mendukung Palestina di PBB. (*)