Madiun - Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus narkoba dan pil koplo dengan 35 tersangka di wilayah hukumnya selama 2012 atau meningkat 7,45 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 25 kasus dengan 26 tersangka. "Dari 35 tersangka kasus narkoba tahun ini, dua orang di antaranya dilimpahkan ke POM Angkatan Udara. Sedangkan pada tahun 2011 ada satu tersangka yang dilimpahkan ke POM Angkatan Darat," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Ucu Kuspriyadi, Kamis. Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Madiun Kota AKP Pujiyono, menambahkan, mayoritas status tersangka yang ditanganinya adalah sebagai pengedar atau penjual. "Jumlah pengedar atau penjual mencapai 24 dari 27 kasus yang ditangani. Jadi, hampir semuanya atau 90 persen lebih," kata AKP Pujiyono. Secara rinci status tersangka dari 27 kasus narkoba yang diungkap tahun ini adalah, tiga orang berstatus sebagai kurir, delapan orang berstatus pengguna, dan pengedar atau penjual sebanyak 24 orang. Sedangkan untuk tersangka yang berstatus sebagai bandar adalah nihil. Hal ini karena narkoba yang diedarkan di wilayah hukum Polres Madiun Kota dipasok dari luar wilayah yang rata-rata merupakan kota besar. Adapun faktor naiknya pengungkapan kasus narkoba di Kota Madiun disebabkan karena maraknya peredaran narkoba di wilayah setempat. Dan juga karena kegigihan anggota polisi setempat dalam memberantas peredaran narkoba saat ini. Guna memberantas peredaran dan penggunaan narkoba, pihaknya dengan bantuan lembaga terkait, seperti pemerintah daerah, BNK, KPA, dan LSM narkoba, terus melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah dan tokoh masyarakat tentang bahaya narkoba. (*)
Polres Madiun Kota Tangani 27 kasus Narkoba
Kamis, 27 Desember 2012 14:38 WIB