Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten melibatkan peran dunia usaha dan elemen masyarakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan 40 ribu pekerja rentan.
"Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, serta inovasi untuk mencapai target kepesertaan menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan dalam keterangannya di Tangerang Minggu.
Tak hanya itu, Pemkot Tangerang akan terus memperkuat sinergi dan memastikan perlindungan sosial menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.
"Intinya kita akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk melalui program perlindungan bagi pekerja rentan," ujarnya.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, hingga saat ini cakupan pekerja yang telah terlindungi di Kota Tangerang meliputi 385.741 pekerja sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.
Selain itu, sebanyak 23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, serta kader kemasyarakatan juga telah menjadi peserta. Sementara itu 16.000 ribu pekerja rentan juga telah didaftarkan ke BPJS sebagai bentuk komitmen perlindungan.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Ujang meraih penghargaan dalam ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Banten sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya nyata pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, ditujukan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan yang berkontribusi aktif dalam penguatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.
