Bojonegoro - KPU Bojonegoro mengirimkan surat pemberitahuan kepada calon potensial peserta pilkada di daerah setempat, juga kepada pengurus parpol mengenai pelaksanaan tes kesehatan di RS dr Soetomo Surabaya, pada 16-17 Juli.
Koordinator Divisi Logistik dan Keuangan KPU Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Ketua KPU Mundzar Fahman, Kamis mengatakan, calon potensial peserta pilkada sesuai data yang berkembang yang mendapatkan surat pemberitahuan sebanyak 17 orang.
Surat pemberitahuan, lanjutnya, juga disampaikan kepada 31 parpol peserta pemilu legislatif yang lalu, agar surat pemberitahuan tes kesehatan bisa diketahui semua pihak yang terlibat di dalam pilkada.
"Surat pemberitahuan kepada pengurus parpol sudah kami kirimkan hari ini, sedangkan kepada tokoh potensial peserta pilkada bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati sedang kami persiapkan," tutur Mundzar Fahman, sambil menunjukkan surat pemberitahuan itu.
Bakal calon potensial peserta pilkada yang memperoleh surat pemberitahuan yaitu pasangan jalur perseorangan Harmono-Sukemi, Sarif Usman-Syamsiah Rahim, dan Andromeda Qomariah-Sigit Budi.
Lainnya dari parpol, Suyoto, Setyo Hartono, H.M.Thalhah, Agus Hariyanto, Ali Machmudi, Nafik Sahal, Budiyanto, M. Choiri, Untung Basuki, Endi dan Agung Dwi.
Agung menjelaskan, pelaksanaan tes kesehatan itu sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bojonegoro, yang menunjuk RS dr Soetomo sebagai lokasi pelaksanaan tes kesehatan.
Mengacu rekomendasi itu, katanya, KPU melakukan penandatangani kerja sama pelaksanaan tes kesehatan dengan pihak RS dr Soetomo Surabaya pada 11 Juli.
"Dalam nota kerja sama disepakati pelaksanaan tes kesehatan jasmani dan rohani berlangsung selama dua hari, pada 16 dan 17 Juli," jelasnya.
Menurut dia, penetapan jadwal tes kesehatan baik jasmani maupun rohani selama dua hari itu, untuk mempercepat proses pelaksanaan tes kesehatan.
"Bisa saja calon peserta pilkada tidak melaksanakan tes di luar jadwal itu, tapi bisa jadi waktunya lebih lama," ucapnya, memperkirakan.
Dasar pelaksanaan tes kesehatan itu, lanjutnya, mempertimbangkan jadwal pendaftaran peserta pilkada akan dimulai 6 Agustus hingga 12 Agustus.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika mendaftar bakal calon peserta pilkada sudah melengkapi dengan hasil tes kesehatan yang menjadi persyaratan wajib.*(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012