Pemerintah Kota Surabaya melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Kota Ramah Anak salah satunya menyiapkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang aman dan nyaman di sejumlah taman kota.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Myrna Augusta Aditya Dewi di Surabaya, Selasa, mengatakan pada saat ini hampir semua taman aktif di Surabaya sudah dilengkapi dengan fasilitas bermain untuk anak-anak.
"DLH Surabaya mencatat, kurang lebih ada 38 taman aktif yang sudah dilengkapi fasilitas perabot bermain untuk anak," katanya.
Ia mengatakan, hampir semua taman aktif itu ada perabot bermainnya. Namun, yang sudah diaudit kemudian melalui proses untuk dinyatakan sebagai ramah anak baru dua yang diajukan tahun ini, dan sudah melalui proses administrasi serta peninjauan lapangan.
Myrna menjelaskan, ada dua taman yang diajukan Pemkot Surabaya ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI agar memenuhi standar RBRA. Dua taman yang telah diajukan itu adalah Taman Cahaya dan Taman Flora.
"Sudah melalui proses administrasi dan peninjauan lapangan, jika sudah ditetapkan, nantinya (dua taman itu) akan mendapatkan Anugerah RBRA yang paripurna, nah itu paling tinggi tingkatannya," tuturnya.
Sejauh ini, Myrna menyebutkan pemkot melalui DLH telah melakukan berbagai upaya agar taman bermain di Surabaya memenuhi standar RBRA. Syarat yang pertama adalah, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat. Karena, sesuai dengan peraturan KemenPPPA, taman dan fasilitas atau ruang bermain untuk anak itu harus gratis.
Di samping itu, juga ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya. Dia menerangkan, ada 13 aspek persyaratan yang wajib dilengkapi, di antaranya adalah aspek kenyamanan, lokasi, keamanan, hingga pencahayaan.
"Dari 13 aspek itu kalau di-breakdown lagi, ada 132 sub persyaratan yang harus dilengkapi. Misal, dari aspek keamanan itu dari sisi perabotnya, kemudian dilihat dari sisi sekelilingnya apakah ada pagar atau tidak, dekat dengan saluran atau tidak, banyak itu (syaratnya). Nah, kita harus memenuhi itu agar mendapatkan penganugerahan itu," ucapnya.
Selain itu, kata Myrna, aspek akses masuk menuju ke taman juga menjadi penilaian KemenPPPA. Dia menjelaskan, alasan dua taman tersebut yang diajukan ke KemenPPPA, karena hanya memiliki satu akses pintu masuk.
Ia mencontohkan, tidak seperti Taman Bungkul yang memiliki banyak akses pintu masuk, Taman Cahaya dan Taman Flora hanya ada satu akses pintu masuk dan keluar.
"Sebetulnya ingin juga mendaftarkan Taman Bungkul dan Taman Apsari, tapi kan itu tidak ada pagarnya semua, dari semua sisi bisa masuk. Karena ini persyaratannya rumit dan detail," katanya.
Bukan hanya akses masuk ke dalam taman, ia menyampaikan, untuk Surabaya menuju Kota Layak Anak Dunia, pemkot juga berupaya meningkatkan fasilitas perabot mainan di taman aman bagi anak.
"Jadi bukan berarti, jika tidak mendapat sertifikat (RBRA) itu tidak layak anak, kami juga berupaya semua (fasilitas) di taman aktif, mulai mainan, perabot itu ramah anak. Contohnya, tidak boleh ada yang berlubang, seperti itu, nah itu tidak kita biarkan begitu saja," katanya.
Ia menjelaskan, selama ini pemkot melalui DLH juga rutin melakukan perawatan hingga menjaga keamanan seluruh taman aktif di Surabaya. Setiap taman aktif di Surabaya memiliki koordinator lapangan yang melakukan pemantauan dari segi administrasi hingga fasilitas taman.
Selain itu, di taman aktif juga terdapat petugas pelaksana lapangan, yang setiap harinya merawat tanaman hingga membersihkan area taman. Di samping itu, juga ada petugas Linmas yang berkeliling setiap waktu untuk memastikan keamanan area taman.
"Jadi petugas tidak hanya di pintu masuk keluar saja, tapi mereka keliling. Mereka memastikan apakah ada orang yang merokok, pacaran, berbuat asusila, membawa minuman keras, membuang sampah sembarangan, atau memastikan apakah ada mainan yang digunakan oleh orang dewasa atau tidak. Nah, itu kita tegur," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Myrna Augusta Aditya Dewi di Surabaya, Selasa, mengatakan pada saat ini hampir semua taman aktif di Surabaya sudah dilengkapi dengan fasilitas bermain untuk anak-anak.
"DLH Surabaya mencatat, kurang lebih ada 38 taman aktif yang sudah dilengkapi fasilitas perabot bermain untuk anak," katanya.
Ia mengatakan, hampir semua taman aktif itu ada perabot bermainnya. Namun, yang sudah diaudit kemudian melalui proses untuk dinyatakan sebagai ramah anak baru dua yang diajukan tahun ini, dan sudah melalui proses administrasi serta peninjauan lapangan.
Myrna menjelaskan, ada dua taman yang diajukan Pemkot Surabaya ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI agar memenuhi standar RBRA. Dua taman yang telah diajukan itu adalah Taman Cahaya dan Taman Flora.
"Sudah melalui proses administrasi dan peninjauan lapangan, jika sudah ditetapkan, nantinya (dua taman itu) akan mendapatkan Anugerah RBRA yang paripurna, nah itu paling tinggi tingkatannya," tuturnya.
Sejauh ini, Myrna menyebutkan pemkot melalui DLH telah melakukan berbagai upaya agar taman bermain di Surabaya memenuhi standar RBRA. Syarat yang pertama adalah, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat. Karena, sesuai dengan peraturan KemenPPPA, taman dan fasilitas atau ruang bermain untuk anak itu harus gratis.
Di samping itu, juga ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya. Dia menerangkan, ada 13 aspek persyaratan yang wajib dilengkapi, di antaranya adalah aspek kenyamanan, lokasi, keamanan, hingga pencahayaan.
"Dari 13 aspek itu kalau di-breakdown lagi, ada 132 sub persyaratan yang harus dilengkapi. Misal, dari aspek keamanan itu dari sisi perabotnya, kemudian dilihat dari sisi sekelilingnya apakah ada pagar atau tidak, dekat dengan saluran atau tidak, banyak itu (syaratnya). Nah, kita harus memenuhi itu agar mendapatkan penganugerahan itu," ucapnya.
Selain itu, kata Myrna, aspek akses masuk menuju ke taman juga menjadi penilaian KemenPPPA. Dia menjelaskan, alasan dua taman tersebut yang diajukan ke KemenPPPA, karena hanya memiliki satu akses pintu masuk.
Ia mencontohkan, tidak seperti Taman Bungkul yang memiliki banyak akses pintu masuk, Taman Cahaya dan Taman Flora hanya ada satu akses pintu masuk dan keluar.
"Sebetulnya ingin juga mendaftarkan Taman Bungkul dan Taman Apsari, tapi kan itu tidak ada pagarnya semua, dari semua sisi bisa masuk. Karena ini persyaratannya rumit dan detail," katanya.
Bukan hanya akses masuk ke dalam taman, ia menyampaikan, untuk Surabaya menuju Kota Layak Anak Dunia, pemkot juga berupaya meningkatkan fasilitas perabot mainan di taman aman bagi anak.
"Jadi bukan berarti, jika tidak mendapat sertifikat (RBRA) itu tidak layak anak, kami juga berupaya semua (fasilitas) di taman aktif, mulai mainan, perabot itu ramah anak. Contohnya, tidak boleh ada yang berlubang, seperti itu, nah itu tidak kita biarkan begitu saja," katanya.
Ia menjelaskan, selama ini pemkot melalui DLH juga rutin melakukan perawatan hingga menjaga keamanan seluruh taman aktif di Surabaya. Setiap taman aktif di Surabaya memiliki koordinator lapangan yang melakukan pemantauan dari segi administrasi hingga fasilitas taman.
Selain itu, di taman aktif juga terdapat petugas pelaksana lapangan, yang setiap harinya merawat tanaman hingga membersihkan area taman. Di samping itu, juga ada petugas Linmas yang berkeliling setiap waktu untuk memastikan keamanan area taman.
"Jadi petugas tidak hanya di pintu masuk keluar saja, tapi mereka keliling. Mereka memastikan apakah ada orang yang merokok, pacaran, berbuat asusila, membawa minuman keras, membuang sampah sembarangan, atau memastikan apakah ada mainan yang digunakan oleh orang dewasa atau tidak. Nah, itu kita tegur," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024