Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa perubahan pola pikir masyarakat menjadi poin utama dalam mengoptimalkan langkah penanganan permasalahan sampah di wilayah setempat.
"Bagaimana kami meningkatkan upaya dari hulu ke hilir, bagaimana hulunya? Yaitu ada di perubahan pola pikir masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya," kata Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan di Kota Malang, Sabtu.
Iwan mengungkapkan ke depan akan ada implementasi Local Service Delivery Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri, berupa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) di TPA Supit Urang. Nantinya pengolahan sampah bisa mencapai 120 ton per hari.
Saat ini, TPA Supit Urang mampu menampung rata-rata 514 ton sampah per hari, dari jumlah itu 70 persen diantaranya merupakan sampah jenis organik.
"Pembangunan TPST RDF di TPA Supit Urang dapat mengolah sampah hingga 120 ton per hari dan mengubah dari sampah menjadi energi," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Malang dalam waktu dekat akan merevitalisasi TPS di enam lokasi berbeda, yakni TPS Kartini, TPS Wilis, TPS Sulfat, Purwantoro, TPS Merjosari, dan TPS Kedungkandang.
Keenam TPS itu menjadi titik percontohan. Konsep bangunannya akan dibuat tertutup sehingga limbah sisa sampah tidak sampai tercecer ke jalan raya.
Lanjutnya, keberadaan fasilitas dan penerapan manajemen pengolahan sampah yang sudah ada, harus tetap dibarengi tumbuhnya kesadaran masyarakat, seperti memaksimalkan TPS 3R di sejumlah wilayah di kota setempat.
Pemkot Malang pun siap memaksimalkan peran Ketua RW sebagai garda terdepan membangun kesadaran masyarakat terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Sebab, kata dia, menjadi percuma apabila fasilitas pengelolaan sampah di Kota Malang yang sudah terbilang mumpuni, tidak dibarengi peran dari masyarakat.
"Tapi yang terpenting itu bagaimana dari hulunya dulu, dalam artian perubahan mindset masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Banyak sekali masyarakat yang belum dapat memilah sampah untuk pengolahan sampah," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Bagaimana kami meningkatkan upaya dari hulu ke hilir, bagaimana hulunya? Yaitu ada di perubahan pola pikir masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya," kata Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan di Kota Malang, Sabtu.
Iwan mengungkapkan ke depan akan ada implementasi Local Service Delivery Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri, berupa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) di TPA Supit Urang. Nantinya pengolahan sampah bisa mencapai 120 ton per hari.
Saat ini, TPA Supit Urang mampu menampung rata-rata 514 ton sampah per hari, dari jumlah itu 70 persen diantaranya merupakan sampah jenis organik.
"Pembangunan TPST RDF di TPA Supit Urang dapat mengolah sampah hingga 120 ton per hari dan mengubah dari sampah menjadi energi," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Malang dalam waktu dekat akan merevitalisasi TPS di enam lokasi berbeda, yakni TPS Kartini, TPS Wilis, TPS Sulfat, Purwantoro, TPS Merjosari, dan TPS Kedungkandang.
Keenam TPS itu menjadi titik percontohan. Konsep bangunannya akan dibuat tertutup sehingga limbah sisa sampah tidak sampai tercecer ke jalan raya.
Lanjutnya, keberadaan fasilitas dan penerapan manajemen pengolahan sampah yang sudah ada, harus tetap dibarengi tumbuhnya kesadaran masyarakat, seperti memaksimalkan TPS 3R di sejumlah wilayah di kota setempat.
Pemkot Malang pun siap memaksimalkan peran Ketua RW sebagai garda terdepan membangun kesadaran masyarakat terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Sebab, kata dia, menjadi percuma apabila fasilitas pengelolaan sampah di Kota Malang yang sudah terbilang mumpuni, tidak dibarengi peran dari masyarakat.
"Tapi yang terpenting itu bagaimana dari hulunya dulu, dalam artian perubahan mindset masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Banyak sekali masyarakat yang belum dapat memilah sampah untuk pengolahan sampah," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024