Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mempersiapkan penyesuaian antara pelaksanaan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah usai dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Minggu (20/10).
Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan di Kota Malang, Senin, mengatakan saat ini di pemerintah pusat telah memilik 48 kementerian dan lima lembaga yang nantinya akan memunculkan perubahan pada pelaksanaan sistem kepemerintahan di daerah.
"Presiden dan wakil presiden telah dilantik, kabinet baru juga sudah ditetapkan dan tataran pusat akan ada kebijakan penganggaran dan perencanaan baru yang perlu diperhatikan," kata Iwan.
Iwan menuturkan secepatnya mempersiapkan langkah strategis untuk mengikuti dan mendukung arah kebijakan dari pusat ke tingkat daerah dengan melihat penerapan kebijakan Nasional hingga rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
Hal tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya pernah disampaikan kepada seluruh penjabat kepala daerah.
"Isu-isu yang sifatnya top down, bottom up, maupun isu strategis yang kami prioritaskan untuk selalu diperhatikan dan diselaraskan, agar bisa menjadi pedoman perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di 2025," ucapnya.
Selain itu, Iwan pun menyampaikan Pemkot Malang senantiasa mendukung dan mengimplementasikan setiap kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
"Tak lupa kami juga sampaikan terima kasih kepada Presiden ketujuh Bapak Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karena sudah memimpin dengan luar biasa," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan akan melakukan pencermatan terhadap perubahan RPJMN, sehingga penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota setempat bisa berjalan beriringan dengan kebijakan nasional.
"Dengan adanya RPJMN, presiden dan wakil presiden baru pasti ada penganggaran dan perencanaan yang sifatnya top down, maka kami akan menyikapi dan menyesuaikan kebijakan nasional ini," ucap dia.
Artinya, kata dia, rancangan teknokratik RPJMD akan dilihat kembali secara detail dengan APBD 2025.
"Sehingga bisa menjadi bahan penyempurnaan penyusunan APBD Kota Malang tahun 2025," tutur Erik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan di Kota Malang, Senin, mengatakan saat ini di pemerintah pusat telah memilik 48 kementerian dan lima lembaga yang nantinya akan memunculkan perubahan pada pelaksanaan sistem kepemerintahan di daerah.
"Presiden dan wakil presiden telah dilantik, kabinet baru juga sudah ditetapkan dan tataran pusat akan ada kebijakan penganggaran dan perencanaan baru yang perlu diperhatikan," kata Iwan.
Iwan menuturkan secepatnya mempersiapkan langkah strategis untuk mengikuti dan mendukung arah kebijakan dari pusat ke tingkat daerah dengan melihat penerapan kebijakan Nasional hingga rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
Hal tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya pernah disampaikan kepada seluruh penjabat kepala daerah.
"Isu-isu yang sifatnya top down, bottom up, maupun isu strategis yang kami prioritaskan untuk selalu diperhatikan dan diselaraskan, agar bisa menjadi pedoman perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di 2025," ucapnya.
Selain itu, Iwan pun menyampaikan Pemkot Malang senantiasa mendukung dan mengimplementasikan setiap kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
"Tak lupa kami juga sampaikan terima kasih kepada Presiden ketujuh Bapak Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karena sudah memimpin dengan luar biasa," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan akan melakukan pencermatan terhadap perubahan RPJMN, sehingga penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota setempat bisa berjalan beriringan dengan kebijakan nasional.
"Dengan adanya RPJMN, presiden dan wakil presiden baru pasti ada penganggaran dan perencanaan yang sifatnya top down, maka kami akan menyikapi dan menyesuaikan kebijakan nasional ini," ucap dia.
Artinya, kata dia, rancangan teknokratik RPJMD akan dilihat kembali secara detail dengan APBD 2025.
"Sehingga bisa menjadi bahan penyempurnaan penyusunan APBD Kota Malang tahun 2025," tutur Erik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024