Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, belum terbentuk karena Fraksi PKB, PPP dan Fraksi PDIP tidak menyerahkan nama sebaran anggota fraksi ke AKD sehingga berimbas kepada tidak disahkan-nya Perubahan APBD 2024.

Perubahan APBD 2024 semestinya sudah dilakukan pembahasan dan disahkan jika alat kelengkapan dewan (badan anggaran, Bapemperda dan komisi) terbentuk, karena pengesahan P-APBD harus melalui pembahasan AKD. Sesuai amanat undang-undang batas akhir pengesahan P-APBD pada 30 September 2024.

"Pimpinan DPRD sudah berkirim surat ke masing-masing fraksi agar mengajukan nama anggota fraksi ke AKD, namun hanya tiga fraksi yang tidak menyerahkan, yakni PKB, PPP dan PDIP," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Hambali di Situbondo, Selasa.

Sedangkan fraksi lainnya yang berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, lanjut dia, adalah Fraksi Gerakan Indonesia Maju (Gerindra dan NasDem), Fraksi Golkar dan Fraksi DNS (Demokrat, PKS dan Hanura).

Belum terbentuknya alat kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten Situbondo, memang berdampak signifikan, terutama terhadap pengesahan Perubahan APBD tahun 2024.

Karena AKD seperti Badan Anggaran, Bapemperda, dan komisi-komisi merupakan badan yang bertugas melakukan pembahasan sebelum anggaran disahkan, ketidakaktifan AKD menghambat proses pembahasan dan pengesahan P-APBD.

"Dampak dari tidak terbentuknya alat kelengkapan dewan ini bukan hanya pada pengesahan P-APBD, tetapi juga pada program-program pemerintah daerah yang harus disesuaikan atau diperbaharui melalui P-APBD," kata Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB dan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Situbondo sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait tidak menyerahkan usulan nama anggotanya ke AKD.

Tidak disahkan-nya P-APBD oleh DPRD Situbondo, program yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah setempat akan terganggu.

Seperti anggaran untuk Linmas di Pilkada Serentak 2024, anggaran penerangan jalan umum (PJU), serta operasional kendaraan pemadam kebakaran dan lainnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024