Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di kabupaten setempat sebagai bukti negara hadir di tengah masyarakat.
 
Plt Bupati Sidoarjo Subandi di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis mengatakan santunan itu diberikan kepada keluarga yang terkena musibah, baik kecelakaan maupun kematian dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
 
"Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp42 juta dan biaya pendidikan sebesar Rp174 juta jika meninggalkan anak," kata dia.
 
Dirinya mengatakan pihaknya saat ini telah mengikutsertakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ketua RW dan RT di seluruh Sidoarjo.
 
"Hal ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat atas perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut," katanya.
 
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena musibah, baik kecelakaan maupun kematian supaya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
 
Ia mengatakan, program tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada perangkat desa di Sidoarjo.
 
"Mudah-mudahan penghargaan dari pemerintah daerah ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
 
"Kami akan terus berupaya memberikan penghargaan, terutama kepada Pak RT dan Pak RW yang hari ini resmi mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
 
Dia merasa senang karena semua sektor kini terintegrasi dalam program ketenagakerjaan. Seperti RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, nelayan, dan petani. 
 
"Artinya, program dari Pak Jokowi sudah dijalankan dengan benar oleh Pemerintah Daerah Sidoarjo," jelasnya.
 
Menurutnya, dengan peluncuran tersebut, diharapkan perangkat RT dan RW seluruh Sidoarjo semakin terlindungi. Serta memiliki akses yang lebih baik terhadap jaminan sosial. 
 
Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso mengatakan bahwa penyerahan santunan diterima langsung oleh Umi Kalsum, istri Almarhum Moch Ali Chumaidi.
 
"Program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Nilai nominal santunan yang diberikan kepada peserta. Untuk program JKK bergantung upah peserta yang dilaporkan. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK senilai 48 kali upah yang dilaporkan," Ujar Novias Dewo Santoso. 
 
Pemkab Sidoarjo juga telah memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat. Diantaranya diberikan kepada tenaga kerja non ASN sebanyak 4.500 orang dan penyelenggara Pilkada sebanyak 27.240 orang.

Kemudian, kader kesehatan sebanyak 12.633 orang dan perlindungan pekerja rentang melalui dana DBHCHT sebanyak 13.249 orang, ditambah 10.931 orang ketua RT maupun RW se-Kabupaten Sidoarjo.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024