Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menuntaskan pembentukan tujuh fraksi di DPRD setempat melalui penetapan dalam rapat paripurna masa keanggotaan 2024-2029.
"Alhamdulillah, satu tahapan penting di DPRD Sumenep sudah bisa dilalui bersama oleh kami. Ada tujuh fraksi," kata Ketua Sementara DPRD Sumenep Zainal Arifin di Sumenep, Senin.
Tujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Gerindra PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Sebanyak 50 anggota DPRD Sumenep hasil Pemilu Legislatif 2024 diambil sumpah/janji dan dilantik pada 21 Agustus.
Sesuai regulasi, selama belum ada penetapan pimpinan definitif, DPRD Sumenep dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas dua orang dari perwakilan partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak di DPRD setempat, yakni PDI Perjuangan dengan 11 kursi dan PKB 10 kursi.
Dua pimpinan sementara DPRD Sumenep itu adalah Zainal Arifin dari PDI Perjuangan sebagai ketua sementara dan Dulsiam dari PKB sebagai wakil ketua sementara.
"Setelah pembentukan fraksi, agenda selanjutnya adalah penyusunan tata tertib DPRD melalui panitia khusus (pansus) dan penetapan pimpinan definitif DPRD," kata Zainal.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan tujuh fraksi di DPRD Sumenep untuk mengusulkan nama calon anggota pansus penyusunan tata tertib DPRD.
"Kami minta pimpinan tujuh fraksi untuk segera mengirim nama, karena rapat paripurna DPRD untuk penetapan pansus penyusunan tata tertib dijadwalkan pada Kamis (5/9) pekan ini," kata Zainal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Alhamdulillah, satu tahapan penting di DPRD Sumenep sudah bisa dilalui bersama oleh kami. Ada tujuh fraksi," kata Ketua Sementara DPRD Sumenep Zainal Arifin di Sumenep, Senin.
Tujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Gerindra PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Sebanyak 50 anggota DPRD Sumenep hasil Pemilu Legislatif 2024 diambil sumpah/janji dan dilantik pada 21 Agustus.
Sesuai regulasi, selama belum ada penetapan pimpinan definitif, DPRD Sumenep dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas dua orang dari perwakilan partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak di DPRD setempat, yakni PDI Perjuangan dengan 11 kursi dan PKB 10 kursi.
Dua pimpinan sementara DPRD Sumenep itu adalah Zainal Arifin dari PDI Perjuangan sebagai ketua sementara dan Dulsiam dari PKB sebagai wakil ketua sementara.
"Setelah pembentukan fraksi, agenda selanjutnya adalah penyusunan tata tertib DPRD melalui panitia khusus (pansus) dan penetapan pimpinan definitif DPRD," kata Zainal.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan tujuh fraksi di DPRD Sumenep untuk mengusulkan nama calon anggota pansus penyusunan tata tertib DPRD.
"Kami minta pimpinan tujuh fraksi untuk segera mengirim nama, karena rapat paripurna DPRD untuk penetapan pansus penyusunan tata tertib dijadwalkan pada Kamis (5/9) pekan ini," kata Zainal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024