Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberi apresiasi bagi wajib pajak yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu melalui undian dalam acara berlabel 'Gebyar Sadar Pajak Tahap 1 Tahun 2024, Jumat (23/8) malam.

Wajib pajak mendapat berbagai hadiah, seperti sepeda motor dan hadiah utama mobil.

Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan gelaran ini sebagai langkah untuk menggenjot pendapatan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, karena target pendapatan PBB menjelang triwulan ketiga ini melampaui target dari target Rp387,9 miliar, hingga 23 Agustus terealisasi Rp439,9 miliar.

"Capaian ini patut diapresiasi karena hitungan triwulan 3 akan berakhir pada September 2024. Sehingga capaian ini nantinya bisa diikuti jenis pajak lain. Seperti pajak reklame, parkir dan resto," katanya.

Iwan mengatakan, hal ini menunjukkan warga Kota Malang sadar terhadap pajak, dan pemerintah akan memaksimalkan dengan pembangunan dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Iwan mengajak semua warga masyarakat agar selalu membayar pajak tepat waktu dan tidak menunggak, karena kemajuan suatu daerah salah satunya ditentukan pendapatan pajak.  

Dalam kesempatan ini, 5 dari 57 lurah dan 1 dari 5 camat mendapat hadiah sepeda motor karena perolehan pajaknya tergolong tinggi.

Ke depan, mantan penjabat bupati Lebak, Banten itu pun meminta semua lurah dan camat mendapat hadiah yang sama.

Kepala Bapenda kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dengan usaha dan kemauan yang keras, optimistis apapun yang direncanakan akan tercapai

"Jika warga Malang taat pajak semua maka manfaatnya juga akan dirasakan masyarakat. Program pembangunan akan berjalan optimal," katanya.(*)

Pewarta: A Syaiful Afandi

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024