Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Madiun membentuk agen Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Magetan, Jawa Timur.

"Saat ini, 'pilot project' (proyek percontohan) program agen Pesiar dilakukan di 13 desa di Magetan. Kepala desa akan menunjuk satu warga sebagai agen Pesiar. Mereka akan memastikan kembali kepesertaan warga desa, apakah sudah sesuai dengan segmennya," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari dalam keterangan di Madiun, Jumat.

Dia menjelaskan tugas agen Pesiar meliputi pemetaan dan penyisiran warga desa untuk memastikan bahwa peserta JKN terdaftar sesuai dengan segmen.

"Memetakan dan menyisir sesuai segmen ini sangat penting. Misalnya, jika ada warga yang mampu dan bekerja sebagai pekerja informal, seharusnya mereka menjadi peserta mandiri. Jika ada warga yang sudah bekerja dan mendapatkan bantuan, mereka harus didaftarkan oleh pemberi kerja mereka, sehingga tidak membebani pemerintah pusat maupun daerah," katanya.

Selain itu, agen Pesiar akan melakukan advokasi bagi warga yang belum menjadi peserta JKN agar segera terdaftar.

"Jika ada warga yang belum menjadi peserta, agen Pesiar akan mengadvokasi mereka untuk terdaftar sebagai peserta JKN," kata dia.

Ia mengharapkan dengan program Pesiar cakupan kepesertaan di Kabupaten Magetan dapat "Universal Health Coverage (UHC)" dengan minimal 95 persen dari total penduduk terdaftar sebagai peserta JKN serta terdapat peningkatan keaktifan peserta dan peningkatan pemahaman peserta terkait dengan jaminan kesehatan.

Sesuai data, dari lima kota/kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, terdapat Kota Madiun dan Kabupaten Madiun yang telah UHC.

"Untuk Kabupaten Magetan, Ngawi, dan Ponorogo masih di bawah 90 persen. Ini yang terus kami dorong juga, salah satunya melalui program agen PESIAR," kata dia.

Dia mengharapkan dengan program tersebut, jumlah peserta JKN di Magetan dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memastikan bahwa kepesertaan JKN berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membebani anggaran pemerintah.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024