Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih telah menyelesaikan tugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 tepat waktu.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno di Situbondo, Kamis, mengemukakan bahwa sebanyak 1.880 orang petugas pantarlih yang bekerja melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pilkada sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Petugas pantarlih sudah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 518.691 orang," katanya.
Menurut Hadi, pencocokan dan penelitian data pemilih rampung sesuai target, yakni pada Rabu (24/7) kemarin.
Sampai dengan hari ini, lanjut dia, KPU tengah mempersiapkan rapat pleno hasil pencocokan dan penelitian bersama panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Kami akan segera melaksanakan pleno di tingkat PPS dan PPK, dan selanjutnya di tingkat kabupaten. Kemudian kami akan mulai menyusun daftar pemilih sementara (DPS)," ucap Hadi.
Penyusunan daftar pemilih sementara atau DPS, dijadwalkan dimulai pada tanggal 25 Juli sampai dengan 8 Agustus 2024.
Selama proses penyusunan daftar pemilih sementara, lanjut Hadi, KPU meminta masyarakat untuk pro-aktif memberikan koreksi nama pemilih yang belum terdaftar.
"Proses DPS ini kan cukup lama, apabila ada nama pemilih yang belum tercatat sebagai pemilih, bisa disampaikan langsung kepada PPS atau PPK setempat," kata Hadi.
Ia menambahkan, data pemilih hasil pencocokan data pemilih ini akan terus bergerak sampai penetapan daftar pemilih tetap atau DPT yang dijadwalkan akan ditetapkan pada 22 September sampai 27 November 2024.
"Data ini akan terus bergerak sampai dengan ditetapkannya daftar pemilih sementara," kata Hadi Prayitno.
Pelaksanaan coklit dilakukan oleh petugas pantarlih dengan mencocokkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 sebanyak 514.691 orang.
Pada Pilkada Serentak 2024, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berkurang menjadi 995 TPS dari sebelumnya berjumlah 2.015 TPS karena adanya penggabungan TPS sesuai dengan aturan yang baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno di Situbondo, Kamis, mengemukakan bahwa sebanyak 1.880 orang petugas pantarlih yang bekerja melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pilkada sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Petugas pantarlih sudah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 518.691 orang," katanya.
Menurut Hadi, pencocokan dan penelitian data pemilih rampung sesuai target, yakni pada Rabu (24/7) kemarin.
Sampai dengan hari ini, lanjut dia, KPU tengah mempersiapkan rapat pleno hasil pencocokan dan penelitian bersama panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Kami akan segera melaksanakan pleno di tingkat PPS dan PPK, dan selanjutnya di tingkat kabupaten. Kemudian kami akan mulai menyusun daftar pemilih sementara (DPS)," ucap Hadi.
Penyusunan daftar pemilih sementara atau DPS, dijadwalkan dimulai pada tanggal 25 Juli sampai dengan 8 Agustus 2024.
Selama proses penyusunan daftar pemilih sementara, lanjut Hadi, KPU meminta masyarakat untuk pro-aktif memberikan koreksi nama pemilih yang belum terdaftar.
"Proses DPS ini kan cukup lama, apabila ada nama pemilih yang belum tercatat sebagai pemilih, bisa disampaikan langsung kepada PPS atau PPK setempat," kata Hadi.
Ia menambahkan, data pemilih hasil pencocokan data pemilih ini akan terus bergerak sampai penetapan daftar pemilih tetap atau DPT yang dijadwalkan akan ditetapkan pada 22 September sampai 27 November 2024.
"Data ini akan terus bergerak sampai dengan ditetapkannya daftar pemilih sementara," kata Hadi Prayitno.
Pelaksanaan coklit dilakukan oleh petugas pantarlih dengan mencocokkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 sebanyak 514.691 orang.
Pada Pilkada Serentak 2024, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berkurang menjadi 995 TPS dari sebelumnya berjumlah 2.015 TPS karena adanya penggabungan TPS sesuai dengan aturan yang baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024