Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menemukan ratusan pemilih tidak dikenal namun telah dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas menjelang Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira mengungkapkan dari evaluasi yang telah dilakukan timnya, terdapat ratusan pemilih tak dikenal tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Blitar. Dari 11 kecamatan itu antara lain di Wates, Panggungrejo, Wonotirto, Ponnggok, Doko, Binangung, Selopuro, Srengat, Garum, Bakung, dan Gandusari.
"Permasalahan data pemilih tak dikenal ini penting jadi atensi KPU, karena coklit ini kan tujuannya untuk mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat, dan mencatat mereka yang memiliki hak pilih. Jika kemudian ditemukan pemilih tak dikenal demi angka yang klop dengan dp4, ini menjadikan rancu," katanya di Blitar, Selasa.
Ia menjelaskan, dari 11 kecamatan tersebut, paling banyak ditemukan pemilih tidak dikenal di Kecamatan Wates dengan jumlah 40 orang pemilih.
"Jajaran kami mendata, pemilih tidak dikenal ini ditulis pada stiker coklit, namun yang bersangkutan ini tidak berada di domisili tersebut dari keterangan RT maupun RW," kata Jaka yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Dirinya menambahkan, dengan adanya catatan terkait ratusan pemilih tak dikenal tersebut, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menginventarisasi dan menyampaikan saran perbaikan kepada jajaran penyelenggara, baik panitia pemilihan kecamatan (ppk) maupun panitia pemungutan suara (pps).
"Kami merekomendasikan agar nama nama pemilih tak dikenal ini tidak masuk ke dalam data pemilih," kata Jaka.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar juga menemukan ada puluhan masalah saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih dalam Pilkada 2024.
Misalnya, seorang warga di Desa Serang RT 001/ RW 005 telah dilakukan coklit dan rumahnya dipasang stiker, namun nama yang bersangkutan kembali dilakukan coklit di Desa Kaligambir RT 003/RW 001. Petugas dari Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan cek dan klarifikasi terhadap kartu keluarga dan NIK yang bersangkutan.
Selain itu, juga terdapat beberapa temuan lainnya. Sehingga pihaknya menyampaikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira mengungkapkan dari evaluasi yang telah dilakukan timnya, terdapat ratusan pemilih tak dikenal tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Blitar. Dari 11 kecamatan itu antara lain di Wates, Panggungrejo, Wonotirto, Ponnggok, Doko, Binangung, Selopuro, Srengat, Garum, Bakung, dan Gandusari.
"Permasalahan data pemilih tak dikenal ini penting jadi atensi KPU, karena coklit ini kan tujuannya untuk mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat, dan mencatat mereka yang memiliki hak pilih. Jika kemudian ditemukan pemilih tak dikenal demi angka yang klop dengan dp4, ini menjadikan rancu," katanya di Blitar, Selasa.
Ia menjelaskan, dari 11 kecamatan tersebut, paling banyak ditemukan pemilih tidak dikenal di Kecamatan Wates dengan jumlah 40 orang pemilih.
"Jajaran kami mendata, pemilih tidak dikenal ini ditulis pada stiker coklit, namun yang bersangkutan ini tidak berada di domisili tersebut dari keterangan RT maupun RW," kata Jaka yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Dirinya menambahkan, dengan adanya catatan terkait ratusan pemilih tak dikenal tersebut, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menginventarisasi dan menyampaikan saran perbaikan kepada jajaran penyelenggara, baik panitia pemilihan kecamatan (ppk) maupun panitia pemungutan suara (pps).
"Kami merekomendasikan agar nama nama pemilih tak dikenal ini tidak masuk ke dalam data pemilih," kata Jaka.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar juga menemukan ada puluhan masalah saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih dalam Pilkada 2024.
Misalnya, seorang warga di Desa Serang RT 001/ RW 005 telah dilakukan coklit dan rumahnya dipasang stiker, namun nama yang bersangkutan kembali dilakukan coklit di Desa Kaligambir RT 003/RW 001. Petugas dari Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan cek dan klarifikasi terhadap kartu keluarga dan NIK yang bersangkutan.
Selain itu, juga terdapat beberapa temuan lainnya. Sehingga pihaknya menyampaikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024