Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kini memiliki shelter atau tempat singgah khusus yang diberi nama "rumah aman" untuk menampung orang-orang terlantar, khususnya gelandangan dan pengemis yang seringkali ditemui di daerah itu.
"Kami siapkan (shelter), tapi saya dan kita semua tentu berharap shelter ini akan tetap kosong terus. Artinya kalau kosong tidak ada anak terlantar, tidak ada orang-orang yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus kita layani. Artinya masyarakat sejahtera," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Jumat.
Shelter rumah aman diresmikan Bupati Arifin atau Mas Ipin sehari sebelumnya, Kamis (18/7), bertempat di jalan raya Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Dijelaskan, shelter rumah aman sementara itu bukan panti.
Shelter itu menjadi sarana penampungan sementara sembari dilakukan proses identifikasi. Apakah masyarakat pemerlu layanan sosial itu dirujuk ke panti, ke layanan tempat rehabilitasi lainnya atau dikembalikan kepada pihak keluarga ketika sudah teridentifikasi.
"Sehingga mereka punya tempat, tidak terlantung-lantung di jalan dan lain sebagainya," imbuhnya.
Lanjut dia, shelter rumah aman sementara itu memiliki standar operasional prosedur.
Masyarakat yang mendapatkan layanan itu ditampung selama tujuh hari dan dapat diperpanjang tujuh hari jika proses penelusuran keluarga belum ditemukan.
Jika sudah ditemukan, bakal dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Shelter ini adalah rumah aman sementara, jadi tidak berfungsi sebagai panti. Saya khawatir ketika shelter ini di-launching, kemudian masyarakat menganggap bahwa ketika ada orang yang tidak dirawat kemudian dikirim ke shelter," kata Kepala Dinas Sosial Trenggalek, Christina Ambarwati.
Shelter dengan kapasitas delapan dipan/tempat tidur untuk kelompok perempuan, delapan tempat tidur untuk kelompok laki-laki, serta tiga kamar untuk isolasi perempuan, laki-laki dan anak berhadapan dengan hukum. Kamar-kamar ini tidak diperuntukkan bagi mereka yang sakit.
Shelter itu untuk tempat penampungan bagi mereka yang rehabilitasi medisnya rampung dan proses reintegrasi sosial atau kembali kepada pihak keluarga.
"Catatannya bukan yang sakit ya. Kalau yang sakit pasti di rumah sakit. Kalau sakit jiwa di klinik jiwa baik di Puskesmas Karanganyar maupun RSUD dr. Soedomo," kata dia.
Kehadiran shelter itu mendapat respons positif banyak pihak. Bahkan kehadiran shelter itu mendapatkan dukungan dari Sentra Terpadu Ibu Kartini di Temanggung, semacam UPT Kemensos.
Pemkab Trenggalek juga mendapatkan dukungan anggaran lebih dari Rp740 juta untuk mengoperasionalkan shelter itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Kami siapkan (shelter), tapi saya dan kita semua tentu berharap shelter ini akan tetap kosong terus. Artinya kalau kosong tidak ada anak terlantar, tidak ada orang-orang yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus kita layani. Artinya masyarakat sejahtera," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Jumat.
Shelter rumah aman diresmikan Bupati Arifin atau Mas Ipin sehari sebelumnya, Kamis (18/7), bertempat di jalan raya Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Dijelaskan, shelter rumah aman sementara itu bukan panti.
Shelter itu menjadi sarana penampungan sementara sembari dilakukan proses identifikasi. Apakah masyarakat pemerlu layanan sosial itu dirujuk ke panti, ke layanan tempat rehabilitasi lainnya atau dikembalikan kepada pihak keluarga ketika sudah teridentifikasi.
"Sehingga mereka punya tempat, tidak terlantung-lantung di jalan dan lain sebagainya," imbuhnya.
Lanjut dia, shelter rumah aman sementara itu memiliki standar operasional prosedur.
Masyarakat yang mendapatkan layanan itu ditampung selama tujuh hari dan dapat diperpanjang tujuh hari jika proses penelusuran keluarga belum ditemukan.
Jika sudah ditemukan, bakal dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Shelter ini adalah rumah aman sementara, jadi tidak berfungsi sebagai panti. Saya khawatir ketika shelter ini di-launching, kemudian masyarakat menganggap bahwa ketika ada orang yang tidak dirawat kemudian dikirim ke shelter," kata Kepala Dinas Sosial Trenggalek, Christina Ambarwati.
Shelter dengan kapasitas delapan dipan/tempat tidur untuk kelompok perempuan, delapan tempat tidur untuk kelompok laki-laki, serta tiga kamar untuk isolasi perempuan, laki-laki dan anak berhadapan dengan hukum. Kamar-kamar ini tidak diperuntukkan bagi mereka yang sakit.
Shelter itu untuk tempat penampungan bagi mereka yang rehabilitasi medisnya rampung dan proses reintegrasi sosial atau kembali kepada pihak keluarga.
"Catatannya bukan yang sakit ya. Kalau yang sakit pasti di rumah sakit. Kalau sakit jiwa di klinik jiwa baik di Puskesmas Karanganyar maupun RSUD dr. Soedomo," kata dia.
Kehadiran shelter itu mendapat respons positif banyak pihak. Bahkan kehadiran shelter itu mendapatkan dukungan dari Sentra Terpadu Ibu Kartini di Temanggung, semacam UPT Kemensos.
Pemkab Trenggalek juga mendapatkan dukungan anggaran lebih dari Rp740 juta untuk mengoperasionalkan shelter itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024