Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur memfasilitasi pengajuan bantuan restrukturisasi mesin bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) kepada Kementerian Perindustrian untuk membantu meringankan biaya modal dan produksi.
Koordinator Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Pemkab Sampang, Moh Irwan Ferdiawan, di Sampang, Minggu, menjelaskan restrukturisasi mesin merupakan program Kementerian Perindustrian untuk meringankan biaya pelaku IKM.
"Ada dua pelaku IKM yang kami fasilitasi dalam pengajuan bantuan ke Kemenperin," kata Irwan. Kedua pelaku IKM itu bergerak di bidang produksi batik dan minyak goreng.
Irwan mengatakan, pelaku IKM di kabupaten ini sebenarnya banyak yang terkendala di bidang peralatan produksi, akan tetapi yang lengkap dari sisi perizinan dan memenuhi syarat untuk mengajukan bantuan hanya dua di antaranya saja.
"Karena itu, pengajuan bantuan yang bisa kami fasilitasi hanya dua pelaku IKM tersebut," kata Irwan.
Baca juga: Bank Jatim bantu pembangunan taman di Sampang
Program restrukturisasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian itu dalam rangka implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 serta untuk meningkatkan daya saing industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus penggunaan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan ramah.
Dengan demikian, sambung Irwan, program ini dilaksanakan dengan tujuan, pertama, mendukung pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0. "Kedua, meningkatkan daya saing, produktivitas, efisiensi energi, dan pendalaman struktur Industri tekstil dan produk tekstil dan ketiga, meningkatkan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan hidup," katanya, menjelaskan.
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) tentang ketentuan bantuan tersebut, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan senilai 25 hingga 40 persen dari harga mesin industri yang diberikan kepada penerima bantuan.
Sementara itu, pada 2024 ini anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin peralatan industri ini sebesar Rp7,5 miliar dengan target peserta 10 perusahaan industri.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media belum lama ini, Kemenperin menyebutkan bahwa berdasarkan laporan perusahaan tahun anggaran 2022, program ini telah berdampak pada peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen. Mutu produk juga meningkat 10-30 persen serta produktivitas perusahaan pun naik antara 20 hingga 30 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Koordinator Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Pemkab Sampang, Moh Irwan Ferdiawan, di Sampang, Minggu, menjelaskan restrukturisasi mesin merupakan program Kementerian Perindustrian untuk meringankan biaya pelaku IKM.
"Ada dua pelaku IKM yang kami fasilitasi dalam pengajuan bantuan ke Kemenperin," kata Irwan. Kedua pelaku IKM itu bergerak di bidang produksi batik dan minyak goreng.
Irwan mengatakan, pelaku IKM di kabupaten ini sebenarnya banyak yang terkendala di bidang peralatan produksi, akan tetapi yang lengkap dari sisi perizinan dan memenuhi syarat untuk mengajukan bantuan hanya dua di antaranya saja.
"Karena itu, pengajuan bantuan yang bisa kami fasilitasi hanya dua pelaku IKM tersebut," kata Irwan.
Baca juga: Bank Jatim bantu pembangunan taman di Sampang
Program restrukturisasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian itu dalam rangka implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 serta untuk meningkatkan daya saing industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus penggunaan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan ramah.
Dengan demikian, sambung Irwan, program ini dilaksanakan dengan tujuan, pertama, mendukung pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0. "Kedua, meningkatkan daya saing, produktivitas, efisiensi energi, dan pendalaman struktur Industri tekstil dan produk tekstil dan ketiga, meningkatkan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan hidup," katanya, menjelaskan.
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) tentang ketentuan bantuan tersebut, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan senilai 25 hingga 40 persen dari harga mesin industri yang diberikan kepada penerima bantuan.
Sementara itu, pada 2024 ini anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin peralatan industri ini sebesar Rp7,5 miliar dengan target peserta 10 perusahaan industri.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media belum lama ini, Kemenperin menyebutkan bahwa berdasarkan laporan perusahaan tahun anggaran 2022, program ini telah berdampak pada peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen. Mutu produk juga meningkat 10-30 persen serta produktivitas perusahaan pun naik antara 20 hingga 30 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024