Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membantu biaya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 186 desa/kelurahan se-Kabupaten Sampang guna mempercepat proses dan memaksimalkan pembentukannya.
"Bantuan biaya yang diberikan Pemprov Jatim itu untuk pembuatan akta notaris," kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang Chairijah di Sampang, Jawa Timur, Minggu.
Ia menuturkan, Pemkab Sampang sebenarnya juga menyediakan anggaran untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hanya saja, anggaran yang tersedia terbatas, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Dengan adanya bantuan dari Pemprov Jatim ini, maka semua desa bisa membentuk Koperasi Merah Putih," katanya.
Menurut Chairijah, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sampang sebesar Rp2,5 miliar.
Dana sebesar itu untuk biaya pembentukan dan modal awal koperasi di masing-masing desa dan kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.
"Yang prioritas bagi kami saat ini adalah biaya pembentukan sedangkan kekurangannya akan kami alokasikan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 ini," katanya.
Program Koperasi Merah Putih ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui kelembagaan koperasi yang berbasis desa.
Sesuai jadwal, peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional pada 12 Juni 2025 bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025 ini.