Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur mengalokasikan anggaran hingga Rp12,2 miliar untuk menata dan mengatasi kawasan kumuh di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

"Ini proyek strategis Pemkot Madiun. Anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT)," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Jemakir dalam peletakan batu pertama Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Kelurahan Nambangan Lor di Madiun, Senin.

Dia mengatakan bantuan dari pusat senilai Rp12,2 miliar tersebut untuk membiayai sejumlah kegiatan, antara lain pembangunan baru rumah swadaya dan peningkatan kualitas rumah swadaya.

Selain itu, pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan dan drainase lingkungan, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (ipal) skala permukiman, pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah.

Ia menjelaskan Kelurahan Nambangan Lor merupakan daerah terpadat kedua di Kota Madiun, terdiri atas 71 RT, 16 RW, dan penduduk 12.347 jiwa. Banyak di daerah setempat yang masuk kategori kawasan kumuh sehingga program RTLH dan pengentasan kawasan kumuh menyasar wilayah tersebut.

Rincian proyek yang akan dilakukan, antara lain pembangunan baru 47 rumah dengan anggaran total Rp2,3 miliar, peningkatan kualitas rumah tinggal 65 unit dengan anggaran total Rp1,3 miliar, pembangunan drainase lingkungan sepanjang 2,663 meter dan perbaikan jalan lingkungan sepanjang 2.717 meter dengan anggaran Rp5,5 miliar.

Selain itu, pembangunan tiga ipal skala permukiman untuk 150 sambungan rumah dengan anggaran Rp1,5 miliar, satu bangunan, satu pencacah sampah, satu motor sampah dianggarkan Rp665 juta, serta pembangunan jaringan distribusi 331 sambungan rumah dianggarkan Rp915,2 juta.

"Program ini tidak hanya menyasar Kelurahan Nambangan Lor saja. Ke depan juga akan menyentuh daerah lain secara bertahap," katanya.

Pembangunan proyek tersebut, akan dikerjakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas) sehingga, diharapkan hasilnya lebih optimal.

"Untuk pengawasan kami melibatkan LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) dan masyarakat. Juga dibantu Dinas Perkim sehingga anggaran benar-benar digunakan sesuai ketentuan. Karena, ini amanah yang harus dijalankan," kata dia.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024