Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menyiapkan Bantuan Politik (Banpol) tahun 2024 selama delapan bulan, karena berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024 setempat pada Agustus dan pelantikan legislator yang baru hasil pemilu 2024.

"Masih proses pengusulan Banpol 2024 untuk diberikan 8 bulan kepada 13 partai politik, anggaran yang kami siapkan sekitar Rp5 miliar," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, Jum'at.

Mahmudi menjelaskan, Banpol tersebut diberikan setiap tahun. Namun tahun 2024 ini masih transisi hasil Pemilu 2019 dan tahun 2024. Termasuk masa jabatan DPRD Bojonegoro 2024-2029 pelantikannya pada Agustus.

"Awal Juli kemungkinan pencairan Banpol 2024. Sedangkan Banpol 2023 sudah dicarikan semuanya dan SPJ sudah selesai,"  jelas Mahmudi.

Dana Banpol tersebut, lanjut Mahmudi, dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan partai politik, seperti sekretariatan, kaderisasi dan juga pendidikan politik. Hal tersebut sesuai peraturan tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

Harapannya Banpol tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya agar partai politik melaksanakan peran dan fungsinya di masyarakat. "Sejak tahun kemarin Banpol menjadi 10 ribu persuara sah. Sehingga Banpol tahun 2023 sebesar 7,8 miliar" terangnya.

Seperti diketahui dana Banpol tahun 2019-2021 sebesar Rp15.000 per suara sah, sedangkan di tahun 2022 menjadi Rp5 ribu dan meningkat 100 persen menjadi Rp10 ribu setiap suara sah pada tahun 2023.

Ditambahkan Mahmudi, bantuan hibah untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bojonegoro pada tahun 2023 sebesar Rp32,3 miliar dan tahun 2024 sudah cair pada April sekitar Rp49,2 miliar.

"Sedangkan hibah Bawaslu Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 sekitar Rp7,2 miliar dan 2024 dianggarkan Rp10,8 miliar," pungkas Mahmudi saat ditemui diruang kerjanya.

Pewarta: Muhammad Yazid

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024