Pemkab Bojonegoro Gelar Dialog MTA dengan Warga
Kamis, 23 Mei 2013 16:02 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, Kamis, mengelar dialog antara pengurus Majelis Tafsir Al Quran dengan warga Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, sebagai usaha menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak dalam masalah keagamaan.
Kepala Bakesbangpol Linmas Bojonegoro Lukman Wafi, Kamis, mengatakan, dialog antara MTA dengan perwakilan warga di Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, di pemkab ini sudah kedua kalinya.
Sebelumnya, katanya, jajaran Muspika Kecamatan Ngambon, juga sudah berusaha mendamaikan dengan mempertemukan perwakilan warga dengan pengurus MTA sebanyak enam kali, tapi tidak membuahkan hasil.
"Dialog yang digelar di pemkab ini atas inisiatif pihak yang berkonflik," ucapnya.
Ia menjelaskan konflik antara warga Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon dengan kegiatan MTA di desa setempat sudah berjalan cukup lama. Konflik, dipicu kegiatan pengajian yang digelar MTA di desa setempat yang dihadiri warga dari luar yang dianggap meresahkan warga.
"Keresahan warga terjadi karena dalam pengajian yang digelar MTA isinya menyinggung perasaan warga, tapi warga tidak memiliki bukti. Pengurus MTA yang kita tanyai juga membantah pernah menyampaikan dakwah yang menyinggung perasaan warga," paparnya.
Oleh karena itu, menurut dia, pertemuan antara perwakilan warga dengan jajaran pengurus MTA sebagai langkah untuk mencapai kata sepakat, agar konflik tidak berkepanjangan.
"Secara hukum keberadaan MTA sah, sehingga keingginan warga yang meminta MTA tidak ada di desanya tidak mungkin bisa dikabulkan," jelasnya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga mengelar dialog antara pengurus Kelenteng Hok Swie Bio dengan anggotanya yang terlibat konflik mengenai laporan keuangan di kelenteng itu.
"Sesuai kesepakatan antara pengurus Kelenteng Hok Swie Bio dan anggotanya mengenai laporan keuangan kelenteng akan diaudit oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Pemkab Bojonegoro," jelasnya.
Ia juga menjelaskan silang pendapat juga terjadi antara organisasi masyarakat (ormas) dengan rencana pembangunan sebuah Gereja di Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota.
(*)