Bojonegoro - KPU Bojonegoro mengirimkan surat pemberitahuan kepada calon potensial peserta pilkada di daerah setempat, juga kepada pengurus parpol mengenai pelaksanaan tes kesehatan di RS dr Soetomo Surabaya, pada 16-17 Juli. Koordinator Divisi Logistik dan Keuangan KPU Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Ketua KPU Mundzar Fahman, Kamis mengatakan, calon potensial peserta pilkada sesuai data yang berkembang yang mendapatkan surat pemberitahuan sebanyak 17 orang. Surat pemberitahuan, lanjutnya, juga disampaikan kepada 31 parpol peserta pemilu legislatif yang lalu, agar surat pemberitahuan tes kesehatan bisa diketahui semua pihak yang terlibat di dalam pilkada. "Surat pemberitahuan kepada pengurus parpol sudah kami kirimkan hari ini, sedangkan kepada tokoh potensial peserta pilkada bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati sedang kami persiapkan," tutur Mundzar Fahman, sambil menunjukkan surat pemberitahuan itu. Bakal calon potensial peserta pilkada yang memperoleh surat pemberitahuan yaitu pasangan jalur perseorangan Harmono-Sukemi, Sarif Usman-Syamsiah Rahim, dan Andromeda Qomariah-Sigit Budi. Lainnya dari parpol, Suyoto, Setyo Hartono, H.M.Thalhah, Agus Hariyanto, Ali Machmudi, Nafik Sahal, Budiyanto, M. Choiri, Untung Basuki, Endi dan Agung Dwi. Agung menjelaskan, pelaksanaan tes kesehatan itu sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bojonegoro, yang menunjuk RS dr Soetomo sebagai lokasi pelaksanaan tes kesehatan. Mengacu rekomendasi itu, katanya, KPU melakukan penandatangani kerja sama pelaksanaan tes kesehatan dengan pihak RS dr Soetomo Surabaya pada 11 Juli. "Dalam nota kerja sama disepakati pelaksanaan tes kesehatan jasmani dan rohani berlangsung selama dua hari, pada 16 dan 17 Juli," jelasnya. Menurut dia, penetapan jadwal tes kesehatan baik jasmani maupun rohani selama dua hari itu, untuk mempercepat proses pelaksanaan tes kesehatan. "Bisa saja calon peserta pilkada tidak melaksanakan tes di luar jadwal itu, tapi bisa jadi waktunya lebih lama," ucapnya, memperkirakan. Dasar pelaksanaan tes kesehatan itu, lanjutnya, mempertimbangkan jadwal pendaftaran peserta pilkada akan dimulai 6 Agustus hingga 12 Agustus. Dengan demikian, lanjutnya, ketika mendaftar bakal calon peserta pilkada sudah melengkapi dengan hasil tes kesehatan yang menjadi persyaratan wajib.*(*)
Berita Terkait
Panwaslu Bojonegoro Toleransi Arak-Arakan Kendaraan
25 Oktober 2012 13:55
Pasangan Toto Gelar Kampanye Damai
24 Oktober 2012 14:54
Pemkab Bojonegoro Alokasikan Biaya Pilkada Rp47,3 Miliar
25 September 2012 17:05
KPU : Perlengkapan Pilkada Bojonegoro Cukup
19 September 2012 13:13
KPU Bojonegoro Temukan 909 Penduduk NIK Sama
11 September 2012 18:56
Partai Golkar Bojonegoro Ganti Bakal Cawabup
30 Agustus 2012 22:41
KPU Bojonegoro Verifikasi Bakal Calon 10 September
24 Agustus 2012 19:35
KPU Jatim Tidak Permasalahkan Gugatan Hukum Pilkada Bojonegoro
15 Agustus 2012 22:08
