Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memastikan tidak ada hewan kurban yang dipasarkan mengalami gejala terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD).

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti, di Surabaya, Rabu, menyatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sudah dilaksanakan pada Senin (3/6), di kawasan MERR atau Jalan Ir Soekarno.

"Banyak di sepanjang MERR sekitar 30-40 pedagang, hasilnya bagus," kata Antiek.

Ia juga menyatakan puluhan pedagang hewan kurban di lokasi tersebut sudah memiliki izin membuka lapak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal yang menjadi syarat wajib pengiriman ternak.

"Hewan ternak yang ada dilakukan pengecekan kesehatan lagi untuk memastikan keamanan," ucapnya.

Kemudian, kata dia, kepastian soal kondisi kesehatan hewan tersebut ditunjukkan dengan bukti vaksin ternak yang diperdagangkan untuk momen Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Antiek melanjutkan bahwa proses pengecekan seluruh syarat melapak kepada pedagang hewan kurban di Surabaya juga dilaksanakan di wilayah lain.

"Nanti pengecekan lapak dilaksanakan bergiliran dari satu tempat ke tempat lainnya. Awal pekan depan kami bersama 120 tim dokter hewan turun," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para pedagang agar memastikan kebersihan kandang di masing-masing lapak untuk mencegah hewan ternak terjangkit penyakit tertentu.

"Kalau sakit pastikan menghubungi kami. Protokol kesehatan hewan dan pengelolaan ternak harap dijaga, makanya setiap hari dipantau dan sejauh ini tidak ada yang temuan hewan sakit," tutur dia.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menerima ratusan pengajuan pengurusan izin pendirian lapak hewan kurban dari para pedagang menjelang momen Hari Raya Idul Adha 2024.

"Berdasarkan data per kemarin yang kami catat itu ada 103 pemohon dengan jumlah hewan ternak 702 ekor dan tersebar di seluruh Kota Surabaya," kata Antiek.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024