Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, hingga 10 kali berturut-turut.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan opini WTP ini diraih Kota Kediri selama 10 tahun berturut-turut. Capaian ini tentunya bukan hal yang mudah.
"Alhamdulillah Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. Tentu ini bukan suatu hal yang mudah," katanya di Kediri, Kamis.
Zanariah mengungkapkan capaian ini berkat kolaborasi yang baik antara semua elemen di Pemerintah Kota Kediri. Rekomendasi dari BPK juga terus diperbaiki oleh Pemerintah Kota Kediri.
Pihaknya berharap capaian opini WTP ini terus dipertahankan. Seluruh pihak juga bisa saling bekerjasama yang nantinya juga untuk masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran atas kolaborasi yang telah terjalin. Semoga ke depan semakin lebih baik dan kita terus memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat," kata dia.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah didampingi Ketua DPRD Gus Sunoto saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi.
Penyerahan ini serentak dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota se-Jawa Timur bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Diketahui bahwa seluruh kabupaten dan kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi mengucapkan selamat atas prestasi Pemprov Jatim dan seluruh kabupaten/kota di dalamnya, karena berhasil mempertahankan predikat WTP dua tahun berturut-turut.
Ia mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah tercantum dalam masing-masing LHP.
"Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi dan action plan, sehingga 60 hari adalah harga mati, kami harap tidak ada penundaan dari seluruh entitas yang hadir hari ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan opini WTP ini diraih Kota Kediri selama 10 tahun berturut-turut. Capaian ini tentunya bukan hal yang mudah.
"Alhamdulillah Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. Tentu ini bukan suatu hal yang mudah," katanya di Kediri, Kamis.
Zanariah mengungkapkan capaian ini berkat kolaborasi yang baik antara semua elemen di Pemerintah Kota Kediri. Rekomendasi dari BPK juga terus diperbaiki oleh Pemerintah Kota Kediri.
Pihaknya berharap capaian opini WTP ini terus dipertahankan. Seluruh pihak juga bisa saling bekerjasama yang nantinya juga untuk masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran atas kolaborasi yang telah terjalin. Semoga ke depan semakin lebih baik dan kita terus memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat," kata dia.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah didampingi Ketua DPRD Gus Sunoto saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi.
Penyerahan ini serentak dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota se-Jawa Timur bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Diketahui bahwa seluruh kabupaten dan kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi mengucapkan selamat atas prestasi Pemprov Jatim dan seluruh kabupaten/kota di dalamnya, karena berhasil mempertahankan predikat WTP dua tahun berturut-turut.
Ia mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah tercantum dalam masing-masing LHP.
"Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi dan action plan, sehingga 60 hari adalah harga mati, kami harap tidak ada penundaan dari seluruh entitas yang hadir hari ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024