Kediri (ANTARA) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa integritas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, terus meningkat yang disampaikan setelah dalam pemberian penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Wali Kota Kediri mengatakan pencapaian tersebut dipersembahkan bagi masyarakat Kota Kediri dan hal ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Kediri benar-benar transparan dan akuntabel dalam mengelola anggarannya.
"Saya rasa pencapaian seperti menjadi bukti meningkatnya integritas pengelolaan keuangan pada semua jajaran di Pemerintah Kota Kediri. Ini bukan kerja personal saya sebagai Wali Kota," kata Wali Kota Kediri di Kediri, Selasa.
Ia juga mengaku berterimakasih dengan capaian tersebut. Kota Kediri sudah yang keenam kalinya secara berturut-turut meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Jadi saya berterimakasih banyak pada semua yang telah bekerja keras hingga WTP ini bisa kita raih enam kali berturut-turut," kata Mas Abu, sapaan akrabnya.
Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kota Kediri Edi Darmasto menambahkan keberhasilan Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan WTP enam kali berturut-turut dikarenakan pengelolaan keuangan daerah dan sistem pengendalian internal berjalan dengan baik.
Kota Kediri mendapatkan opini WTP. Hal tersebut berdasar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kota Kediri Edi Darmasto hadir dan menerima penghargaan dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut juga digelar sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Selain Wali Kota Kediri, ada 10 kepala daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Timur yang menerima LHP atas LKPD TA 2019 dari BPK yakni Bupati Gresik, Bupati Bondowoso, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, Bupati Probolinggo, Bupati Nganjuk, Wali Kota Malang, Bupati Magetan, Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Madiun dan masing-masing pimpinan DPRD.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan hari ini, 18 pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP, sedangkan untuk Pemerintah Kota Pasuruan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Pemerintah Kabupaten Jember memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Joko Agus Setyono berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran.
Kendati memperoleh opini WTP, 18 pemerintah daerah tersebut tetap diminta serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP. Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Jember dan Kota Pasuruan BPK berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah dengan lebih baik.