Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersyukur Pemerintah Kota Kediri berhasil mempertahankan Opini WTP selama delapan tahun beruntun. Capaian ini juga dari hasil berbagai perbaikan dan penyesuaian, sesuai dengan komitmen pemkot untuk akuntabel, efisien, dan efektif dalam pengelolaan laporan keuangan daerah.
"Ada pernyataan bagus dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim bahwa kalau ingin menyejahterakan masyarakat salah satunya opininya harus WTP. Nah, makanya kami menjaga supaya laporan keuangan kami mendapat predikat WTP. Alhamdulillah meskipun kami harus terus melakukan penyesuaian kami bisa mendapat WTP. Artinya bahwa kami tidak mau bermain-main dengan laporan keuangan," katanya, di Kediri, Selasa.
Wali Kota juga menambahkan paling penting bagaimana pemerintah harus menggunakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Dikelola dengan transparan dan akuntabel serta memastikan anggaran yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan kami bisa terus memberikan kemanfaatan kepada masyarakat dari setiap APBD yang kami keluarkan. Khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kediri," kata dia lagi.
Ke depan Pemerintah Kota Kediri akan terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan. Dalam penyampaian laporan keuangan ke depan akan lebih tepat dan cepat.
"Kami ingin opini WTP ini bisa terus dipertahankan. Kami akan terus berbenah dan memperbaiki apa yang masih kurang," kata dia pula.
Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Apalagi tidak mudah untuk mempertahankan opini WTP ini.
Pemeriksaan laporan keuangan ini, kata dia, dilaksanakan setiap tahunnya untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya telah berhasil mempertahankan opini WTP. Saya harap dari hasil pemeriksaan yang diberikan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan," kata Joko.
Wali Kota Kediri didampingi Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono, Selasa, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Opini WTP ini diraih Pemerintah Kota Kediri selama delapan tahun beruntun.
Selain Kota Kediri, LHP juga diserahkan kepada dua daerah lainnya, yakni Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, dan Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana. (*)