Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Situbondo, Jawa Timur, membayarkan klaim jaminan kematian dan beasiswa dua orang anak mendiang Maddidi anggota Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama ( PC LKK NU) sebesar Rp286 juta.
Penyerahan santunan dan beasiswa untuk dua orang anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal akibat kecelakaan saat bekerja, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Situbondo Nyai Khoirani kepada ahli waris.
"Nominal santunan kecelakaan kerja dan beasiswa totalnya sebesar Rp286 juta, semoga bisa membantu ahli waris dalam melanjutkan pendidikan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Herry Yudisthira di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jatim berikan penghargaan ke Pemkab Situbondo
Dia menjelaskan bahwa santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan beasiswa untuk dua anak mendiang Maddidi ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
"Almarhum Madidi meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada akhir tahun 2023," kata Herry Yudisthira.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang LKK NU Situbondo Hari Trianto menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dan beasiswa yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris mendiang Maddidi.
"Alhamdulillah manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini benar-benar dirasakan oleh anggota PC LKK NU dari tingkat cabang hingga ranting. Almarhum Ustadz Maddidi mengalami risiko kecelakaan kerja di wilayah Paiton sepulang dari kegiatan simposium di Malang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Penyerahan santunan dan beasiswa untuk dua orang anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal akibat kecelakaan saat bekerja, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Situbondo Nyai Khoirani kepada ahli waris.
"Nominal santunan kecelakaan kerja dan beasiswa totalnya sebesar Rp286 juta, semoga bisa membantu ahli waris dalam melanjutkan pendidikan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Herry Yudisthira di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jatim berikan penghargaan ke Pemkab Situbondo
Dia menjelaskan bahwa santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan beasiswa untuk dua anak mendiang Maddidi ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
"Almarhum Madidi meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada akhir tahun 2023," kata Herry Yudisthira.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang LKK NU Situbondo Hari Trianto menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dan beasiswa yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris mendiang Maddidi.
"Alhamdulillah manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini benar-benar dirasakan oleh anggota PC LKK NU dari tingkat cabang hingga ranting. Almarhum Ustadz Maddidi mengalami risiko kecelakaan kerja di wilayah Paiton sepulang dari kegiatan simposium di Malang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024