Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 miliar untuk program Beasiswa Penghafal Kitab Suci tahun 2024 bagi para siswa yang berasal dari jenjang TK/RA hingga SMP/MTs.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan program Beasiswa Penghafal Kitab Suci diperuntukkan bagi pelajar pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

"Kami membuka kuota sebanyak 1.419 siswa," kata Eri melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Jumat.

Eri menyebut para pelajar di Surabaya punya antusias besar untuk bersaing memperebutkan intervensi pendidikan tersebut. Sebab dari kuota 1.419 siswa yang dibuka, jumlah pendaftar mencapai 4.396 siswa

"Setiap tahun antusiasnya semakin meningkat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan setiap peserta dinyatakan lolos program tersebut maka mendapatkan uang saku selama 10 bulan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Besaran uang saku yang ditetapkan menyesuaikan pada jenjang pendidikan masing-masing penerima beasiswa, yang mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Penyerahan Beasiswa Penghafal Kitab Suci dimulai Maret 2024 hingga Desember 2024. Namun, bagi pelajar jenjang SMP yang sudah menginjak kelas IX hanya diberi selama empat bulan, terhitung mulai Maret 2024 hingga Juni 2024.

"Jadi kami ajak mereka untuk terus semangat dalam menguatkan agamanya dan pribadinya masing-masing," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh menyebut tim seleksi program berasal dari semua keyakinan.

Lewat Beasiswa Penghafal Kitab Suci ini, diharapkan dapat memotivasi anak-anak di Kota Surabaya dari aspek keagamaan.

"Antusias anak-anak perlu diapresiasi karena sejak kecil mereka mulai ditanamkan pendidikan karakter," ucap Yusuf.

Pelaksanaan seleksi Beasiswa Penghafal Kitab Suci digelar selama tiga hari, pada 15-17 Februari 2024. 

"Insya Allah yang terbaik kami apresiasi, terima kasih juga kepada dukungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), termasuk para guru terlibat di beberapa titik," ujarnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024