Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo mulai melucuti alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK) memasuki masa tenang Pemilu Serentak 2024.

Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM pada KPU Situbondo Imam Nawawi, Minggu, mengatakan pembersihan alat peraga kampanye peserta pemilu, baik calon presiden dan wakil presiden dan calon anggota legislatif (DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) serentak dilaksanakan pada hari ini.

"Terkait dengan pembersihan APK-BK dimulai pukul 00:00 WIB dini hari. Kami juga sudah koordinasikan dengan peserta pemilu, Bawaslu dan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP," ujarnya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur.

Pembersihan alat peraga kampanye pada masa tenang, lanjut dia, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1.621 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Kampanye.

"Selain itu juga Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 76 terkait dengan penertiban atau pembersihan APK-BK serentak di wilayah Jatim," kata Imam.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi mengemukakan, setelah Satpol PP dan jajaran KPU, petugas Dinas Perhubungan serta petugas keamanan (kepolisian) apel bersama hari ini langsung membersihkan alat peraga kampanye pada masa tenang.

"Kami melakukan pembersihan APK-BK mulai hari ini sampai dengan Selasa (13/2). Kami bagi tiga tim, wilayah kota (tengah), timur dan wilayah barat, semua APK-BK kami bersihkan," tuturnya.

Dari pantauan, petugas Satpol PP membersihkan satu persatu alat peraga kampanye yang masih belum dibersihkan secara mandiri oleh peserta pemilu di sepanjang jalan raya pantura, maupun di kawasan perkotaan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024