Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, berhasil meraih predikat A dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara RBXperience dan penyerahan hasil evaluasi RB, AKIP dan ZI, Kementerian PAN-RB, di Nusa Dua Bali.

"Keberhasilan SAKIP A ini adalah kerja keras bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Menurut dia, prestasi tersebut tentunya tak lepas dari komitmen Wali Kota Maidi yang terus mendorong jajarannya melakukan integrasi sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Baca juga: Madiun raih penghargaan "KI Award Jatim 2023" kategori kota informatif

Adapun, penilaian predikat SAKIP tersebut diukur dari berbagai indikator perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.

Setelah penghargaan itu lanjutnya, Pemkot Madiun tentu tak akan berpuas diri. Prestasi yang didapat pastinya akan dipertahankan, jangan sampai mengalami penurunan. Bahkan pihaknya bersama OPD lain akan berupaya mencapai predikat tertinggi yakni SAKIP AA.

"Bukan tidak mungkin kita bisa mendapat SAKIP AA pada tahun berikutnya," kata dia.

Secara bertahap, keinginan tersebut bisa dilakukan dengan mengoptimalkan sistem digitalisasi yang saat ini sebagian besar sudah diterapkan di lingkup Pemkot Madiun.

Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 15 kabupaten/kota yang memiliki predikat SAKIP A, termasuk Kota Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023