Petugas Satuan Resnakorba Polres Madiun Kota mencatat modus operandi peredaran barang terlarang narkotika di wilayah hukumnya semakin bervariasi, sehingga meminta masyarakat setempat untuk berhati-hati.

Kanit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota Ipda Imam Syafii mengatakan peredaran narkotika di Kota Madiun saat ini sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi. Bahkan hingga mengelabui petugas dengan menggunakan kurir ekspedisi.

"Kami mengimbau masyarakat agar hati-hati saat menerima paket tidak dikenal. Sebaiknya divideokan sebelum dibuka untuk mengantisipasi sesuatu," ujar Iman dalam sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN) di I-Club, Kota Madiun, Senin.

Selain menggunakan ekspedisi, upaya penyebaran narkoba saat ini di Madiun juga seringkali memanfaatkan anak-anak di bawah umur. Karenanya, dia mengimbau orang tua untuk selalu waspada.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa sanksi pidana mengancam siapapun yang terlibat dengan narkoba. Baik pengedar, pemakai, bahkan kurir.

Sesuai data, selama tahun 2023 hingga 3 November terdapat 55 laporan polisi kasus narkoba yang ditangani Polres Madiun Kota.

"Jumlah tersangkanya dalam kasus tersebut ada 86 orang. Rata-rata sabu dan obat keras. Pengendalinya dari luar kota," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya meminta para siswa dan perwakilan tokoh pemuda untuk menjauhi narkoba karena sangat merugikan.

Sementara, kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN) di Madiun menghadirkan narasumber Wali Kota Madiun Madiun dengan peserta perwakilan siswa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023