Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan guna meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Heni Yuwono di Surabaya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman dan berharap pihak Ombudsman terus memberikan pendampingan ke jajarannya.
"Ttren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang saja," ucap Heni.
Hal ini, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 orang narapidana atau tahanan.
"Idealnya di negara maju, jumlah perbandingannya hanya satu banding dua saja," ucap Heni.
Namun, kata dia, kondisi ini bukan pembenaran agar pihaknya tidak bekerja dengan baik dan justru menjadi tantangan sehingga kinerja petugas bisa lebih optimal.
"Kami tidak akan lemah dalam melakukan pengawasan, namun tetap memerlukan kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk mengawasi kinerja jajaran kami mengingat pelayanan publik yang kami berikan sangat beragam," ucapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin mengatakan selama ini pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Kemenkumham yang berhubungan dengan pelayanan publik mulai dari seleksi calon taruna dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) deklarasi pembangunan zona integritas.
"Inilah kenapa kami menekankan pentingnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara Ombudsman dan Kemenkumham Jatim," ujarnya.
Bahkan, Agus mengatakan bahwa dari beberapa instansi vertikal yang ada di Jatim, Kemenkumham adalah instansi yang paling responsif, sehingga memudahkan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.
"Saat ini kami sedang melakukan clearence terhadap satuan kerja yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, dan selama ini Kemenkumham sangat aktif," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023