Turnamen Futsal Piala Jayandaru diikuti oleh sejumlah peserta dari tingkat SMA SMK dan MA se-jawa timur sebanyak 330 peserta yang dimulai dari tanggal 21 Oktober sampai dengan 5 November 2023 yang diagendakan di GOR Futsal Sidoarjo.
 
Ketua Yayasan lintang Songo Foundation M. Zakaria Dimas menyampaikan kegiatan ini memberikan wadah untuk menyalurkan minat dan bakat generasi muda di bidang olahraga futsal ke dalam sebuah kompetisi, lebih mempererat rasa persahabatan, persaudaraan dan kesatuan di kalangan para penggemar olahraga futsal di Kabupaten Sidoarjo, membina generasi muda agar lebih kreatif, dinamis, sportif dan kompetitif.
 
"Turnamen Piala Jayandaru merupakan ajang tahunan yang rutin diselenggarakan oleh Yayasan Lintang Songo Foundation yang bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat pemuda di Kabupaten Sidoarjo khususnya pada olahraga futsal," ujarnya.
 
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menyampaikan bahwa seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini sudah terlindungi program BPJS ketenagakerjaan.
 
Semua pemain dan official team sudah dilindungi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) melalui program minat dan bakat, jadi tidak perlu khawatir apabila terjadi risiko seperti cedera, ataupun risiko lainnya, semua akan ditanggung biaya pengobatannya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh sesuai dengan indikasi medis,” ucapnya.
 
Ia mengatakan, berbagai manfaat yang bisa didapatkan para atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.
 
"Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BP Jamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” ujar Dewo.
 
Selain manfaat tersebut, kata dia, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
 
Namun, apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
 
"Kami hadir untuk melindungi para atlet, ini adalah bentuk komitmen yang kami bangun khususnya di kabupaten Sidoarjo bagi para atlet dari kategori amatir hingga atlet profesional. Kalau hari ini kita memulai dengan cabang olahraga Futsal, saya berharap berikutnya diikuti cabang- cabang olahraga yang lain. Dengan kata lain, para pemain dan pelatih bisa tenang dalam menekuni profesinya, klub juga bisa tenang jika terjadi suatu risiko sehingga masing-masing bisa melaksanakan tugas dengan dengan sebaik-baiknya guna meraih prestasi tertinggi,” tuturnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023