Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 seperti pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif dialokasikan dari APBN tapi anggaran pemilihan kepala daerah atau pilkada dari APBD.

"Jadi untuk dana Pemilu 2024 (pilpres dan pileg) top-down dari KPU pusat, dan setiap tahapan anggarannya sama dengan daerah lainnya," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan pemilihan kepala daerah atau pilkada menggunakan APBD yang diusulkan oleh KPU.

KPU Kabupaten Situbondo menerima dana hibah sekitar Rp36 miliar untuk kebutuhan biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Situbondo pada tahun 2024.

Marwoto mengemukakan bahwa semula KPU mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Situbondo pada tahun 2024 sebesar Rp42 miliar, namun yang disetujui oleh pemerintah daerah setempat sekitar Rp36 miliar.

Dia juga menyebutkan bahwa KPU memiliki 28 kegiatan yang akan diselenggarakan pada pemilihan kepala daerah tahun depan, salah satunya kegiatan tersebut merupakan proses perencanaan kebutuhan biaya pilkada yang akan diselenggarakan pada November mendatang.

Marwoto menjelaskan bahwa semula mengusulkan anggaran Rp42 miliar itu berdasarkan pada rencana kegiatan yang ada di KPU, yakni totalnya sebanyak 28 kegiatan, yang salah satunya kegiatan dimulai pada akhir tahun 2023.

"Untuk menyukseskan terselenggaranya Pilkada serentak 2024 mendatang, ketersediaan anggaran tidak harus dibebankan kepada daerah seluruhnya. Sebetulnya kami akan memaksimalkan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023