Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan pemerintah kota (pemkot) setempat untuk membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penanggulangan banjir di Kota Pahlawan, Jatim.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar di Surabaya, Kamis, mengatakan Surabaya masih rawan terhadap ancaman banjir, baik itu dari hujan maupun rob (air laut pasang).
"Pembangunan saluran (drainase) terintegrasi dari hulu sampai hilir masih belum tuntas. Maka, ini dianggap sebagai pekerjaan rumah (PR) Pemkot Surabaya yang masih belum selesai secara tuntas selama bertahun-tahun," katanya.
Cak Kadar panggilan akrabnya mengaku tidak mengetahui, apakah perencanaan tersebut masih dikonsentrasikan kepada titik-titik rawan banjir di beberapa tempat saja, atau sudah secara keseluruhan, yakni dari hulu sampai hilir.
Selain itu, Cak Kadar juga mengkritisi soal layanan peralatan berat untuk kebutuhan normalisasi sungai, yang menurutnya hanya bergerak secara insidentil. Artinya, kalau ada laporan atau kritikan baru digerakkan.
"Harusnya, tanpa diminta, penggunaan alat berat untuk normalisasi sungai ini dilakukan secara periodik dengan perencanaan yang baik, sehingga kondisinya aman saat banjir hujan dan rob," katanya.
Mestinya, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah memikirkan secara menyeluruh jauh-jauh hari soal penanggulangan banjir hujan dan rob.
Baca juga: Komisi D: MPLS di Surabaya perlu ada muatan materi bahaya narkoba
"Namun, harus diakui bahwa kondisi saluran primer dan sekunder saat ini sudah lebih baik. Jangan sampai elevasi ketinggian saluran primer dan sekundernya terbalik, sehingga genangan air tidak bisa mengais sebagaimana mestinya," ucapnya.
Untuk itu, Cak Kadar mendorong Pemkot Surabaya agar segera memiliki aturan perda soal sanksi penyebab banjir. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat agar sadar bahwa ancaman banjir bisa muncul karena perilaku warga.
"Ini masalah kesadaran masyarakat. Selama masih belum ada regulasi yang jelas, maka pelaku penyebab munculnya genangan tinggi atau banjir masih akan ada. Misalnya, masih adanya warga yang buang sampah sembarangan dan lainnya," katanya.
Cak Kadar menyadari jika salah satu persoalan masyarakat, yakni banjir tersebut tidak akan bisa diselesaikan dalam satu tahun ini. Namun, ia berharap agar target dari penanganan banjir itu dilaksanakan secara tuntas, meski harus dilaksanakan secara beberapa tahun (multiyears).
"Ya salah satunya adalah soal banjir itu. Ini harus tuntas. Sebagai anggota dewan yang membidangi pembangunan, kami akan memberikan dukungan terhadap anggarannya," ujarnya.
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya Windo Gusman Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya tengah melakukan pengerjaan proyek saluran air di puluhan titik di daerah rawan genangan maupun banjir.
Menurut dia, puluhan lokasi yang disasar proyek saluran air itu beberapa diantaranya dikerjakan di wilayah bagian barat kota setempat.
Selain di wilayah barat, juga dilakukan pengerjaan saluran air di beberapa lokasi lain seperti kawasan Tambak Wedi, Bulak Banteng, Pucang, dan Kertajaya. "Ada juga di Manukan, Kendung, dan di tengah kota," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar di Surabaya, Kamis, mengatakan Surabaya masih rawan terhadap ancaman banjir, baik itu dari hujan maupun rob (air laut pasang).
"Pembangunan saluran (drainase) terintegrasi dari hulu sampai hilir masih belum tuntas. Maka, ini dianggap sebagai pekerjaan rumah (PR) Pemkot Surabaya yang masih belum selesai secara tuntas selama bertahun-tahun," katanya.
Cak Kadar panggilan akrabnya mengaku tidak mengetahui, apakah perencanaan tersebut masih dikonsentrasikan kepada titik-titik rawan banjir di beberapa tempat saja, atau sudah secara keseluruhan, yakni dari hulu sampai hilir.
Selain itu, Cak Kadar juga mengkritisi soal layanan peralatan berat untuk kebutuhan normalisasi sungai, yang menurutnya hanya bergerak secara insidentil. Artinya, kalau ada laporan atau kritikan baru digerakkan.
"Harusnya, tanpa diminta, penggunaan alat berat untuk normalisasi sungai ini dilakukan secara periodik dengan perencanaan yang baik, sehingga kondisinya aman saat banjir hujan dan rob," katanya.
Mestinya, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah memikirkan secara menyeluruh jauh-jauh hari soal penanggulangan banjir hujan dan rob.
Baca juga: Komisi D: MPLS di Surabaya perlu ada muatan materi bahaya narkoba
"Namun, harus diakui bahwa kondisi saluran primer dan sekunder saat ini sudah lebih baik. Jangan sampai elevasi ketinggian saluran primer dan sekundernya terbalik, sehingga genangan air tidak bisa mengais sebagaimana mestinya," ucapnya.
Untuk itu, Cak Kadar mendorong Pemkot Surabaya agar segera memiliki aturan perda soal sanksi penyebab banjir. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat agar sadar bahwa ancaman banjir bisa muncul karena perilaku warga.
"Ini masalah kesadaran masyarakat. Selama masih belum ada regulasi yang jelas, maka pelaku penyebab munculnya genangan tinggi atau banjir masih akan ada. Misalnya, masih adanya warga yang buang sampah sembarangan dan lainnya," katanya.
Cak Kadar menyadari jika salah satu persoalan masyarakat, yakni banjir tersebut tidak akan bisa diselesaikan dalam satu tahun ini. Namun, ia berharap agar target dari penanganan banjir itu dilaksanakan secara tuntas, meski harus dilaksanakan secara beberapa tahun (multiyears).
"Ya salah satunya adalah soal banjir itu. Ini harus tuntas. Sebagai anggota dewan yang membidangi pembangunan, kami akan memberikan dukungan terhadap anggarannya," ujarnya.
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya Windo Gusman Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya tengah melakukan pengerjaan proyek saluran air di puluhan titik di daerah rawan genangan maupun banjir.
Menurut dia, puluhan lokasi yang disasar proyek saluran air itu beberapa diantaranya dikerjakan di wilayah bagian barat kota setempat.
Selain di wilayah barat, juga dilakukan pengerjaan saluran air di beberapa lokasi lain seperti kawasan Tambak Wedi, Bulak Banteng, Pucang, dan Kertajaya. "Ada juga di Manukan, Kendung, dan di tengah kota," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023