Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menyatakan bahwa Pabrik Gula (PG) Assembagoes telah melakukan pengolahan limbah pabrik gula sesuai standar operasional prosedur atau SOP.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Arifin di Situbondo, Selasa, mengemukakan bahwa pengolahan limbah pabrik gula ataupun dugaan pencemaran udara yang dilaporkan oleh masyarakat, itu sebenarnya masih di bawah ambang batas, diperbolehkan.

"Pada Senin (17/7), kami dari DPRD bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkunjung ke kantor PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, dan klarifikasi pengaduan masyarakat terkait polusi udara (tolato) dan limbah cair PG Assembagoes," katanya.

Arifin mengatakan bahwa kunjungan Komisi III DPRD Situbondo bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Situbondo terkait dugaan pencemaran udara (tolato) di sekitar wilayah PG Assembagoes.

Selain menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pencemaran udara limbah pabrik gula, menurutnya, dalam pertemuan dengan manajemen PT SGN juga diskusi terkait pengelolaan PG Assembagoes.

"Hal ini penting, mengingat PG Assembagoes merupakan entitas industri yang strategis bagi Kabupaten Situbondo," kata Arifin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Imam Hidayat menyampaikan bahwa sebelumnya ada pengaduan masyarakat atas dugaan pencemaran limbah PG Assembagoes yang disampaikan ke DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sehingga, dilakukan klarifikasi ke PT Sinergi Gula Nusantara sebagai Sub-holding gula PTPN Group yang mengelola pabrik gula, salah satunya PG Assembagoes yang saat ini kapasitas gilingnya mencapai 4.000 ton tebu per hari.

"Setelah kami mendapat penjelasan dari general manajer dan manajer serta manajemen PT SGN, mengenai dugaan polusi udara di PG Asembaggoes itu telah dilakukan pengolahan sesuai dengan SOP. Nantinya apa yang sudah dikerjakan kami evaluasi dan melakukan pemantauan bersama-sama. Selain itu, juga masih di bawah ambang batas yang diperbolehkan," katanya.

Imam menjelaskan terkait dugaan limbah cair dan meluapnya sungai di sekitar pabrik gula, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, pihaknya mengingatkan bahwa tingkat keasaman air sungai di daerah tersebut relatif tinggi.

"Hal ini yang membedakan dengan air sungai daerah lain, yakni adanya kandungan belerang, sehingga sering mengeluarkan bau kurang sedap," kata Imam.

Senior Executive Vice President Operational PT SGN Dimas Eko Prasetyo mengaku siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan bahwa aspirasi masyarakat sudah diserap dan operasional PG Assembagoes sudah dilaksanakan sesuai SOP serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

"SGN berkomitmen dan melakukan upaya-upaya untuk menjadi green industry, untuk penanganan limbah cair diolah dahulu di Unit Pengelolaan Limbah Cair, sehingga menetralisir kontaminan dan aman untuk lingkungan, ini sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.

Sedangkan laporan masyarakat mengenai limbah, Dimas menegaskan bahwa itu bukan dari limbah PG Assembagoes.

"Kami juga telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fenomena ini. Selanjutnya, kami bersama Komisi III DPRD dan DLH Situbondo akan berkoordinasi dengan DPUPP (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman) apakah ditutup, sehingga air tidak meluber, mengingat digunakan sebagai irigasi," ujarnya.

Ia menambahkan terkait dengan penanganan baggase atau yang sering disebut ampas, pihak PG Assembagoes telah memasang paranet di gudang penyimpanan dan di conveyor gilingan akhir, memasang water spray dan pembuatan filter bag untuk menangkap ampas halus.

"PG Assembagoes juga sudah menggunakan boiler dengan 2 unit electro static prespirator (ESP) untuk menangkap partikel halus agar tidak keluar cerobong dan pemanfaatan CO2 untuk pemurnian karbonatasi. Pabrik Gula Assembagoes adalah salah satu pabrik gula dengan teknologi modern setelah proses revitalisasi guna memenuhi kebutuhan gula konsumsi masyarakat serta tetap berupaya menjaga kelestarian lingkungan," ujar Dimas.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023