Pemerintah Kabupaten Madiun mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk desain pakaian adat dan pakaian khas yang telah ditetapkan oleh tim agar mendapatkan perlindungan secara hukum sebagai simbol identitas asli daerah setempat.

Kpeala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kabupaten Madiun Evi Dyah Andriani mengatakan pendaftaran HKI penting dilakukan agar bisa dipantenkan dan tidak diklaim daerah lain.

"Tujuannya agar bisa dipatenkan dan tidak kedahuluan daerah lain seperti kasus porang," ujar Evi di Madiun, Selasa.

Rencananya, proses pendaftaran HKI diawali dengan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jawa Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim pekan depan.

Bersama Dikbud, Bapperida Kabupaten Madiun akan mencari tahu persyaratannya sekaligus mengambil formulir pendaftaran.

"Dari pengalaman, proses pengurusan HKI bersama verifikasinya butuh waktu satu bulan," kata dia.

Seperti diketahui, Pemkab Madiun melalui tim yang ditunjuk telah menetapkan desain pakaian adat dan pakaian khas daerah setempat serta saat ini dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan penetapan desain tersebut membutuhkan proses panjang karena perlu dilakukan kajian budaya dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti akademisi, budayawan dan lainnya.

"Setelah melalui pemikiran dan proses panjang, inilah final desain pakaian adat dan pakaian khas Kabupaten Madiun. Pakaian ini berdasar dari proses penggalian budaya yang sudah lama tercatat dalam berbagai naskah akademik dan merupakan representasi sosial kultural Kabupaten Madiun," kata Bupati Ahmad Dawami.

Dalam hal pemakaiannya nanti, lanjut Bupati, ada prototipe yang tidak boleh diubah maupun ditinggalkan, namun juga terdapat fleksibilitas dalam pemakaiannya.

"Pakaian ini tidak meninggalkan sisi kenyamanan dan kepraktisan dalam pemakaiannya," ucap dia.

Ia menambahkan penggunaan pakaian adat dan khas itu nantinya diatur dalam peraturan bupati yang akan ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Adapun, saat ini sedang proses didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI).

Sesuai rencana, Bupati Madiun akan memakai Pakaian Adat Kabupaten Madiun saat upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-455 pada 18 Juli 2023.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023